Bus Listrik Payakumbuh Dinilai Mubazir, 600 Driver Terancam

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Serikat Pengemudi Transportasi Online Indonesia Kota Payakumbuh Bayu Rivan dalam podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Dimensia Creative)

Pembina Serikat Pengemudi Transportasi Online Indonesia Kota Payakumbuh Bayu Rivan dalam podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Dimensia Creative)

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Rencana Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan 13 unit bus listrik dengan dana Transfer ke Daerah (TKD) kembali berbenturan dengan keberatan pelaku transportasi lokal. Bayu Rivan, S.H., Pembina Serikat Pengemudi Transportasi Online Indonesia Kota Payakumbuh, menilai kajian yang dipakai pemerintah belum objektif dan menyebut proyek itu berpotensi mubazir di tengah 600 driver yang penghasilan hariannya bergantung pada layanan angkutan kota.

Keberatan itu bukan cerita baru. Ratusan pengemudi ojek daring dan transportasi lokal telah mengajukan petisi serta mendatangi DPRD Kota Payakumbuh pada 28 September 2026. Kekhawatiran utamanya satu: bila bus listrik beroperasi dengan tarif murah atau digratiskan, pencarian harian mereka akan habis. “Masalah relevansi itu belum selesai sebenarnya,” ujar Bayu dalam podcast Kusieh Bendi produksi Dimensia Creative.

Ia menegaskan serikatnya tidak menolak teknologi listrik. Persoalannya ada pada tumpang tindih trayek dan fungsi angkutan, bukan pada jenis kendaraannya. Sejak masa pemulihan setelah pandemi, layanan driver lokal dinilainya sudah menjawab kebutuhan mobilitas warga Payakumbuh, sehingga kehadiran angkutan bersubsidi dinilai mengambil pasar yang sudah hidup.

Lima Aspek yang Dinilai Belum Dikaji

Bayu memaparkan lima aspek yang mestinya ada dalam kajian sebelum pengadaan. Pertama, aspek teknis dan operasional: topografi kota, inventarisasi angkutan yang sudah berjalan, kondisi halte dan terminal, waktu tunggu, waktu tempuh, sampai daya angkut bus yang hanya 15 orang per unit. Kedua, aspek permintaan dan sosial, antara lain proyeksi asal-tujuan perjalanan warga. Ketiga, aspek finansial dan ekonomi, mulai dari biaya investasi, operasional, hingga perawatan.

Baca Juga:  Takut Chat Dibaca Pasangan? Psikolog Hafiz: Itu Udah Selingkuh! Ini 4 Pilar Sebelum Menikah

Keempat, aspek kelembagaan dan regulasi. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana diubah Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 yang melarang pemerintah membuat kebijakan yang tumpang tindih atau mematikan iklim usaha rakyat. Ia juga menyinggung prinsip subsidiaritas: negara semestinya tidak masuk ke sektor yang sudah dapat dijalankan masyarakat. “Kalau masyarakat sudah jual beras, jangan pemerintah ikut jual beras,” katanya.

Kelima, aspek lingkungan dan keselamatan. Kendaraan listrik nyaris tanpa suara, sementara kesadaran berkendara sebagian warga belum tertib. Ia menyebut risiko teknis pula: satu gangguan kelistrikan bisa membuat unit berhenti di jalan. Menurut Bayu, temuan lapangan itu juga diperkuat soal anggaran: dana TKD hanya untuk pengadaan bus, belum termasuk halte, tempat pengisian daya, bengkel, tenaga teknis, dan gaji pengemudi. Dalam kajian yang ia ketahui, kebutuhan jangka panjang disebut sekitar 40 unit, sedangkan yang diadakan tahun ini 13 unit — dengan perkiraan harga di kisaran Rp500 juta per unit.

13 Bus untuk Ribuan Pelajar

Dasar kebutuhan bus adalah mengangkut pelajar yang masih membawa sepeda motor sendiri. Namun menurut data Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh 2025 yang dikutip Bayu, jumlah siswa SMP sekitar 8.000 orang dan SMA sekitar 7.000 orang. Di Payakumbuh Utara saja, siswa SMA negeri sekitar 1.200 orang dan swasta sekitar 1.600 orang. Karena sistem zonasi, sebagian besar pelajar tinggal berdekatan dengan sekolahnya, sehingga jarak tempuh tidak selalu sepanjang yang dibayangkan perencana.

Baca Juga:  Pemetaan Ekspor Jasa Kreatif Perlu Diperkuat

Ia menilai ada kebutuhan lain yang lebih mendesak: penerangan jalan umum yang belum optimal, ruang kendali pemantauan lalu lintas, hingga armada pemadam kebakaran. “Kebijakan itu dibuat harus berdasarkan pengamatan yang objektif terhadap realitas dan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya, mengutip pepatah Minang alam takambang jadi guru, sebelum menutup dengan harapan agar pemerintah membuka ruang dialog bersama pelaku usaha sebelum keputusan pengadaan dieksekusi.

Podcast Kusieh Bendi terbuka bagi pelaku usaha, koperasi, komunitas, hingga instansi yang ingin menjangkau warga Sumatera Barat lewat percakapan panjang yang utuh. Selain produksi podcast, tim kreatif Dimensia Creative menggarap dokumentasi kegiatan, live streaming agenda resmi, video profil, dan pengelolaan kanal media sosial, termasuk ArgumenRakyat.com yang menerbitkan berita setiap hari. Kami juga membuka ruang sponsor dan kolaborasi: penyebutan oleh host, penempatan pesan di deskripsi episode, sampai pembuatan konten khusus yang dibicarakan lebih dulu sebelum tayang.

Bagi instansi yang membutuhkan dokumentasi dan publikasi, pekerjaan dapat dianggarkan lewat jalur pengadaan resmi karena PT Dimensia Digital Multimedia terdaftar sebagai penyedia di e-Katalog LKPP. Bila usaha atau lembaga Anda ingin berdiskusi, silakan hubungi kami tanpa harus langsung memutuskan kerja sama.

📞 WA: 0812-6349-2788
📋 Proposal & paket: dimensiacreative.com/proposal/
🌐 Portofolio: dimensiacreative.com · argumenrakyat.com · sumbartime.com
📢 Saluran WhatsApp: Dimensia Creative

Seluruh pengalaman, angka, dan penilaian dalam artikel ini disampaikan narasumber dalam podcast, bukan hasil investigasi Dimensia Creative maupun ArgumenRakyat.com.

Berita Terkait

Riset Dosen Politani Tembus Jurnal Dunia, Kuncinya Jangan Sendirian
Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian
KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda
Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat
Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri
Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif
Nabil Anjabi: Film Bagus Tak Harus Mahal, Relevansi Cerita yang Menentukan
Pejabat Zaman Now: Ngonten untuk Transparansi, Bukan Sekadar Personifikasi Citra

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:07 WIB

Bus Listrik Payakumbuh Dinilai Mubazir, 600 Driver Terancam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Riset Dosen Politani Tembus Jurnal Dunia, Kuncinya Jangan Sendirian

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:06 WIB

KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat

Berita Terbaru

Anak Krakatau Erupsi, Warga Banten-Lampung Diminta Tenang. (Foto: Wikimedia Commons)

Nasional

Anak Krakatau Erupsi, Warga Banten-Lampung Diminta Tenang

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:35 WIB

IDAI Peringatkan Asap Karhutla Sebabkan Stunting pada Anak. (Foto: CNN Indonesia)

Kesehatan

IDAI Peringatkan Asap Karhutla Sebabkan Stunting pada Anak

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:29 WIB