JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pembacokan dan penembakan terhadap tiga warga di Jalan Tanggul Timur, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menyerahkan Diri di Duren Tiga
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Imron Ermawan menyebut pelaku berinisial FDM ditangkap tim gabungan pada Kamis (15/10). Ia menyerahkan diri kepada petugas melalui sejumlah perantara di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir amunisi, hingga satu butir selongsong dan proyektil. Penyidik memastikan seluruh identitas pelaku lain yang terlibat sudah diketahui.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Motif Balas Dendam
Menurut Imron, penyerangan itu dilatarbelakangi motif balas dendam karena pelaku sebelumnya dipukuli oleh sekelompok orang. “Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Sekali lagi, motif balas dendam,” jelasnya. Sebelum beraksi, pelaku mengumpulkan rekan-rekannya lalu mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata api rakitan.
Polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang. “Saat ini masih ada DPO lain yang masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Dan alhamdulillah, identitasnya sudah diketahui, tinggal menunggu waktu, insyaallah kami akan segera menangkapnya,” jelas Imron.
Aksi penembakan hingga pembacokan itu terjadi pada Rabu (14/10) sore. Kejadian berawal ketika ketiga korban tengah bersantai di bantaran kali sebelum tiba-tiba didatangi sejumlah orang tak dikenal. Para pelaku turun dari kendaraannya dan langsung melakukan penyerangan terhadap para korban.









