Banding Nurhadi: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis Eks Sekretaris MA

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Palu Hakim

Ilustrasi: Palu Hakim

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan ini menegaskan bahwa pria yang pernah menjadi motor administratif di benteng keadilan tertinggi tersebut tetap harus mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diktum putusan banding yang diketok pada Rabu (20/5), majelis hakim tinggi secara konsisten mengamini amar putusan tingkat pertama. Melalui pertimbangan yuridis yang komprehensif, mahkamah menegaskan konfirmasi hukumnya: “Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tanggal 1 April 2026 yang dimintakan banding tersebut,” demikian kutipan Putusan MA sebagaimana yang dikutip dari laman detikcom, Jumat (22/5).

Baca Juga:  TNI AD Luruskan Isu Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: Tugas Pokok Tak Berubah

Di samping itu, perkara ini bermula ketika Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Nurhadi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi serta menyamarkan aset hasil kejahatan. Berdasarkan konstatasi hukum di tingkat sela tersebut, majelis hakim yang diketuai Fajar Kusuma Aji menjatuhkan konklusi sanksi: “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,”.

Selain nestapa badan, Nurhadi dibebani denda sebesar Rp 500 juta subsidair 140 hari kurungan. Melalui penalaran hukum berbasis keadilan restoratif ekonomi, hakim juga menetapkan pemulihan kerugian keuangan negara: “Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 137.159.183.940,”. Jika harta bendanya yang disita dan dilelang tidak mencukupi, sanksi akumulatif berupa 3 tahun kurungan siap menanti.

Baca Juga:  Febrie Ardiansyah Jawab Isu Pengunduran Diri hingga Penggeledahan Rumah Sentul oleh Polri

Berdasarkan fakta persidangan, terdapat anomali finansial berupa lonjakan transaksi signifikan pasca-pernikahan putri Nurhadi dengan Rezky Herbiyono. Melalui instrumen pencucian uang, Nurhadi terbukti menempatkan dana Rp 307,2 miliar dan USD 50.000 ke berbagai rekening pihak ketiga, serta mengonversinya menjadi tanah, bangunan, dan kendaraan. Meskipun hakim mengompensasi kepemilikan aset sah dari bisnis penangkaran sarang burung walet senilai Rp 66,9 miliar, kalkulasi total rasio hukum tetap menjerat pria yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah tersebut.

Berita Terkait

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB