Bahlil: Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil: Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak. (Foto: Tribunnews)

Bahlil: Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak. (Foto: Tribunnews)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari belum melanggar kontrak karena volume kiriman masih di atas batas minimum yang disepakati kedua negara.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026), di tengah dinamika hubungan Indonesia dan Singapura yang juga diwarnai persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum, kan? Batas minimum itu belum kita lampaui. Jadi enggak ada masalah, ya,” kata Bahlil.

Baca Juga:  Indonesia Berduka, Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno Dilaporkan Wafat di Jakarta

Dari 409,5 juta kaki kubik per hari

Indonesia memasok gas melalui pipa dari Natuna dan Sumatra ke Singapura dengan total volume sekitar 409,5 juta kaki kubik standar per hari. Dari jumlah itu, pemerintah mengurangi pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari sehingga sisanya masih berada dalam koridor kontrak.

Selain jalur pipa, Indonesia juga mengekspor gas alam cair ke Singapura. Bahlil menyebut pengiriman LNG mencapai 148 kargo dan menduga tidak seluruhnya dikonsumsi negeri itu. “Sebagian dijadikan sebagai trading untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain. Tapi ada sebagian pasti untuk konsumsi mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Motor Listrik, Insentif Hingga Rp6 Juta

Singapura minta komitmen dihormati

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya meminta semua pihak menghormati komitmen kontrak pasokan gas komersial yang telah disepakati. Importir gas Singapura disebut akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak.

Ketegangan kedua negara turut diwarnai persoalan kabut asap. Pada pertengahan Oktober 2026, Badan Lingkungan Nasional Singapura meminta dokumen hukum terhadap 10 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia terkait persoalan tersebut. Bahlil menegaskan pemerintah memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri sebelum mengalokasikan pasokan untuk ekspor, dan mewacanakan evaluasi ekspor energi.

Berita Terkait

BNPB: 462 Hektare Lahan di 10 Provinsi Masih Terbakar
Demo di Malioboro Ricuh, 116 Orang Terluka dan Ditangkap
Tiket Pesawat Nataru Turun 11-12 Persen, Ini Syaratnya
KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto soal Pajak Daerah
Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP
Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa
HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai
TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:55 WIB

BNPB: 462 Hektare Lahan di 10 Provinsi Masih Terbakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Demo di Malioboro Ricuh, 116 Orang Terluka dan Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Tiket Pesawat Nataru Turun 11-12 Persen, Ini Syaratnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Bahlil: Pangkas Pasokan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:59 WIB

KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto soal Pajak Daerah

Berita Terbaru

Menteri Imipas Bantah Terima Setoran Rp40 Juta per Pekan. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Hukum

Menteri Imipas Bantah Terima Setoran Rp40 Juta per Pekan

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:59 WIB

BNPB: 462 Hektare Lahan di 10 Provinsi Masih Terbakar. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

BNPB: 462 Hektare Lahan di 10 Provinsi Masih Terbakar

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:55 WIB

Demo di Malioboro Ricuh, 116 Orang Terluka dan Ditangkap. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Demo di Malioboro Ricuh, 116 Orang Terluka dan Ditangkap

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:52 WIB

Wasit Disorot usai Pesilat Porprov Jateng Kejang. (Foto: CNN Indonesia)

Olahraga

Wasit Disorot usai Pesilat Porprov Jateng Kejang

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:49 WIB