BOGOR, ArgumenRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di Polres Bogor pada Kamis (29/10/2026) untuk mendalami dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab setempat.
Pemeriksaan itu tidak tercantum dalam agenda harian lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut dan menyebut lokasi pemeriksaan dipilih agar penyidik dapat sekaligus mendalami keterangan sejumlah saksi lain di wilayah yang sama.
“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini, agar proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Selain Rudy, penyidik memeriksa Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Irawan Susanto, Kasub BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Andri Hadian, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. Kelimanya diperiksa sebagai saksi.
Potongan insentif sejak awal tahun
Perkara yang didalami menyangkut dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak di Bappenda Kabupaten Bogor yang berlangsung sejak awal tahun hingga Juli 2026, dengan nilai dana yang disebut mencapai Rp17 miliar. Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana sekitar Rp4 miliar yang belum dijelaskan peruntukannya.
Selain soal pajak, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk pengadaan papan tulis pintar di Dinas Pendidikan. Pola yang didalami mencakup manipulasi spesifikasi teknis, penggelembungan harga, hingga rekayasa laporan pertanggungjawaban.
Belum ada tersangka
Hingga Kamis malam, penyidikan masih berjalan dengan surat perintah penyidikan umum. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menegaskan lembaga itu belum menetapkan tersangka sehingga identitas pihak yang akan dimintai tanggung jawab hukum belum dapat disampaikan secara rinci.
Dalam rangkaian penanganan perkara di Kabupaten Bogor pada Agustus 2026, KPK juga sempat mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Sampai berita ini disusun, Rudy Susmanto belum memberikan keterangan mengenai pemeriksaan tersebut.









