JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Perum Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah guna memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) setelah muncul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur.
Langkah cepat itu diambil menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Perusahaan badan usaha milik negara bidang pangan itu melakukan penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi.
Enam Pegawai Dinonaktifkan
Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga integritas penugasan pemerintah, Bulog menonaktifkan enam pegawai di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut. Kebijakan itu dinyatakan sebagai langkah administratif agar proses evaluasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →“Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional,” ujar Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Kamis.
Pemantauan Jalur Distribusi Diperkuat
Rizal menjelaskan, satgas khusus diarahkan memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
“Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rizal. Ia menegaskan setiap informasi maupun temuan di lapangan disikapi secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan.









