Aturan Verifikasi Developer Android Berlaku 30 September

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Verifikasi Developer Android Berlaku 30 September. (Foto: CNN Indonesia)

Aturan Verifikasi Developer Android Berlaku 30 September. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Google memberlakukan aturan verifikasi developer Android mulai 30 September 2026 di sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai upaya memperkuat keamanan ekosistem aplikasi.

Aturan ini mewajibkan seluruh aplikasi yang didistribusikan melalui sejumlah toko aplikasi Android terdaftar dan terhubung dengan identitas developer yang terverifikasi. Tahap awal menyasar pengguna di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand.

“Perlindungan verifikasi developer baru ini akan berlaku pada 30 September 2026, dimulai dari pengguna di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand,” tulis Google dalam laman Google for Developers.

Baca Juga:  BSSN: Data yang Beredar di Internet Bukan Kebocoran Baru

Menyasar Aplikasi di Tujuh Toko

Pada tahap awal, kewajiban pendaftaran berlaku bagi aplikasi yang didistribusikan melalui tujuh toko aplikasi. Aplikasi yang belum terdaftar masih dapat dipasang melalui Android Debug Bridge (ADB) atau mekanisme sideload lanjutan, meski pengguna akan melewati pemeriksaan keamanan tambahan.

Menurut Google, kebijakan ini bertujuan menekan peredaran aplikasi berbahaya yang memanfaatkan anonimitas. Setelah tahap awal, perlindungan serupa akan diperluas secara global untuk semua aplikasi di perangkat Android bersertifikasi pada 2027.

Baca Juga:  Bocoran Bos Google: AI Bakal Ubah Cara Manusia Pakai HP

Kemudahan Pendaftaran untuk Pengembang

Google menyediakan sejumlah API untuk membantu developer mendaftarkan aplikasi secara massal atau langsung melalui pipeline integrasi dan deployment berkelanjutan (CI/CD). Ada pula Konsol Developer Android API untuk mengelola nama paket di lingkungan pengembangan.

Bagi siswa dan pengembang pemula, tersedia akun distribusi terbatas yang memungkinkan aplikasi dibagikan ke maksimal 20 perangkat tanpa memerlukan identitas yang dikeluarkan pemerintah maupun biaya. Pengguna Android di Indonesia pun disarankan memperbarui aplikasi hanya dari sumber resmi.

Berita Terkait

Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator
Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI
Qualcomm Bantah Chip Snapdragon 8 Elite Gen 6 Panas
UMKM Cari Pembeli Lewat Konten di Era Discovery Commerce
Cara UMKM Menarik Pembeli Lewat Live Streaming
Iklan Online Bisa Jadi Pintu Masuk Spyware Tanpa Diklik
Virtus Soroti Tata Kelola Data di Tengah Isu Perlambatan AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Qualcomm Bantah Chip Snapdragon 8 Elite Gen 6 Panas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:19 WIB

UMKM Cari Pembeli Lewat Konten di Era Discovery Commerce

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB