Jakarta, ArgumenRakyat.com — Google memberlakukan aturan verifikasi developer Android mulai 30 September 2026 di sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai upaya memperkuat keamanan ekosistem aplikasi.
Aturan ini mewajibkan seluruh aplikasi yang didistribusikan melalui sejumlah toko aplikasi Android terdaftar dan terhubung dengan identitas developer yang terverifikasi. Tahap awal menyasar pengguna di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand.
“Perlindungan verifikasi developer baru ini akan berlaku pada 30 September 2026, dimulai dari pengguna di Brasil, Indonesia, Singapura, dan Thailand,” tulis Google dalam laman Google for Developers.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Menyasar Aplikasi di Tujuh Toko
Pada tahap awal, kewajiban pendaftaran berlaku bagi aplikasi yang didistribusikan melalui tujuh toko aplikasi. Aplikasi yang belum terdaftar masih dapat dipasang melalui Android Debug Bridge (ADB) atau mekanisme sideload lanjutan, meski pengguna akan melewati pemeriksaan keamanan tambahan.
Menurut Google, kebijakan ini bertujuan menekan peredaran aplikasi berbahaya yang memanfaatkan anonimitas. Setelah tahap awal, perlindungan serupa akan diperluas secara global untuk semua aplikasi di perangkat Android bersertifikasi pada 2027.
Kemudahan Pendaftaran untuk Pengembang
Google menyediakan sejumlah API untuk membantu developer mendaftarkan aplikasi secara massal atau langsung melalui pipeline integrasi dan deployment berkelanjutan (CI/CD). Ada pula Konsol Developer Android API untuk mengelola nama paket di lingkungan pengembangan.
Bagi siswa dan pengembang pemula, tersedia akun distribusi terbatas yang memungkinkan aplikasi dibagikan ke maksimal 20 perangkat tanpa memerlukan identitas yang dikeluarkan pemerintah maupun biaya. Pengguna Android di Indonesia pun disarankan memperbarui aplikasi hanya dari sumber resmi.









