JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Pasar logam mulia domestik mencatatkan sejarah baru pada akhir Januari 2026. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) secara resmi menembus level psikologis fantastis di angka Rp2,9 juta per gram. Lonjakan ini menandai titik tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) yang didorong oleh eskalasi ketidakpastian geopolitik global serta kebijakan ekonomi luar negeri yang memicu kepanikan pasar keuangan.
Berdasarkan data perdagangan pada Senin (26/1/2026), harga emas Antam melonjak sebesar Rp30.000 ke level Rp2.917.000 per gram. Meskipun pada Selasa (27/1/2026) harga sempat terkoreksi tipis Rp1.000 menjadi Rp2.916.000 per gram, tren penguatan jangka panjang dinilai masih sangat solid oleh para analis.
Katalis Utama: Harga Emas Dunia Sentuh USD 5.000
Pendorong utama meroketnya harga emas di Indonesia adalah performa emas di pasar internasional yang secara luar biasa menyentuh angka USD 5.000 per troy ounce untuk pertama kalinya dalam sejarah pada Senin, 26 Januari 2026. Sejumlah faktor fundamental global yang menjadi pemicu kenaikan ekstrem ini antara lain:
-
Ketidakpastian Geopolitik: Memanasnya situasi di Timur Tengah serta ketegangan diplomatik terkait isu “caplok” Greenland oleh Amerika Serikat memicu investor beralih ke aset aman (safe haven).
-
Kebijakan Moneter AS: Adanya persetujuan RUU Anggaran Trump oleh Senat AS serta tekanan politik terhadap bank sentral Federal Reserve (The Fed) memberikan sentimen negatif terhadap mata uang dolar, sehingga emas menjadi instrumen lindung nilai (inflation hedge) yang paling diminati.
-
Permintaan Institusional: Adanya peningkatan kepemilikan emas melalui Exchange-Traded Funds (ETF) Barat sekitar 500 ton sejak awal tahun 2025 serta aksi beli fisik oleh kelompok keluarga kaya dunia memperkuat fondasi harga emas.
Pergerakan Harga Buyback dan Logam Mulia di Pegadaian
Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga melesat signifikan. Pada awal pekan, harga buyback tercatat naik menjadi Rp2.750.000 per gram. Hal ini memberikan keuntungan besar bagi investor yang telah melakukan akumulasi emas sejak tahun 2024 atau awal 2025.
Selain produk Antam, sejumlah produk emas batangan lainnya yang diperdagangkan melalui PT Pegadaian juga mencatatkan angka yang kian “berkilau”. Per Selasa (27/1), harga emas batangan merek UBS resmi menembus angka Rp3.018.000 per gram, sementara merek Galeri24 dibanderol seharga Rp2.965.000 per gram.
Regulasi Pajak dan Strategi Investasi
Masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan ketentuan pajak dalam setiap transaksi emas batangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Sedangkan untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen (NPWP) atau 3 persen (non-NPWP) yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Para ahli keuangan menyarankan investor ritel untuk tetap disiplin dalam memantau harga harian, namun tetap berfokus pada investasi jangka panjang guna melawan erosi nilai mata uang akibat inflasi.
Perspektif ArgumenRakyat.com
ArgumenRakyat.com memandang fenomena emas Rp2,9 juta ini sebagai alarm bagi stabilitas ekonomi global yang tengah berada di persimpangan jalan. Kenaikan harga emas yang begitu cepat di awal 2026 mencerminkan tingginya risiko keberlanjutan fiskal di negara-negara besar dan fragmentasi perdagangan dunia. Bagi masyarakat Indonesia, emas kembali membuktikan perannya sebagai “jangkar” kekayaan yang paling tepercaya di tengah krisis. Pemerintah diharapkan tetap menjaga fundamental ekonomi domestik agar daya beli masyarakat tidak tergerus oleh kenaikan harga komoditas strategis lainnya yang mengikuti jejak logam mulia ini.
Sumber Referensi:
-
Laporan Pasar Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), 26-27 Januari 2026.
-
Indeks Harga Emas Dunia Bloomberg & Reuters per Januari 2026.
-
Data Harian Sahabat Pegadaian & Galeri 24.
-
Analisis Ekonomi Goldman Sachs & JPMorgan Proyeksi Emas 2026.









![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)