Inilah Alasan Mengapa Ribuan Warga Pilih Mobil Listrik untuk Libur Tahun Baru 2026

Mobil Listrik Meledak di Tahun Baru 2026, Infrastruktur SPKLU Mulai Kewalahan!

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pengguna kendaraan listrik saat mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Foto: Ilustrasi Pengguna kendaraan listrik saat mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Pemandangan berbeda kini terlihat di sepanjang jalur tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Sebab, mobil listrik (EV) telah menjadi primadona baru masyarakat saat libur Tahun Baru 2026. Namun, lonjakan penggunaan ini menyisakan catatan kritis bagi pengelola infrastruktur nasional.

Data Kemenhub: Lonjakan Pengguna EV Mencapai 40 Persen

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat volume kendaraan listrik meningkat secara drastis. Bahkan, jumlahnya naik 40 persen jika kita bandingkan dengan periode tahun lalu. Oleh karena itu, masyarakat kini tampak lebih percaya diri menggunakan EV untuk perjalanan jarak jauh.

Beberapa faktor utama yang memicu tren ini antara lain:

  • Bebas Ganjil-Genap: Pengguna EV menikmati akses jalan tanpa hambatan jadwal.

  • Efisiensi Biaya: Biaya pengisian daya jauh lebih murah daripada membeli BBM konvensional.

  • Jarak Tempuh: Mobil listrik keluaran 2025 mampu menempuh jarak di atas 500 km dalam sekali pengisian.

Baca Juga:  Kado Manis di Penghujung Tahun: Bansos PKH & BPNT Tahap 4 Cair Serentak, Masyarakat Serbu ATM KKS

Evaluasi SPKLU: Mengapa Antrean Masih Terjadi?

Sayangnya, kesuksesan tren ini terhambat oleh kesiapan infrastruktur di lapangan. Sebagai contoh, pantauan tim kami menunjukkan antrean panjang di Rest Area KM 57 dan KM 207. Akibatnya, para pengemudi harus menunggu hingga dua jam hanya untuk mengisi daya baterai.

Masalah utama yang ditemukan meliputi:

  • Soket Terbatas: Jumlah alat pengisi daya tidak sebanding dengan ledakan populasi mobil baru.

  • Waktu Tunggu: Proses fast charging tetap memakan waktu sekitar 45 menit per kendaraan.

  • Perangkat Rusak: Beberapa unit SPKLU tidak berfungsi optimal karena pemakaian yang berlebih.

Argumen Kita: Urgensi Penambahan Mobile Charging

Oleh sebab itu, pemerintah harus segera merespons kondisi darurat ini. Kita tidak boleh membiarkan inovasi hijau ini terjegal oleh birokrasi yang lamban. Selain itu, penambahan unit Ultra Fast Charging secara masif sudah menjadi harga mati.

Baca Juga:  Era Pasca-Smartphone: Perang Perangkat ‘Wearable AI’ Tanpa Layar Mulai Geser Dominasi Ponsel Pintar

“Pemerintah perlu mewajibkan setiap rest area memiliki minimal 10 unit pengisi daya,” tegas redaksi ArgumenRakyat.com. Jika tidak, ketakutan masyarakat akan kehabisan baterai akan muncul kembali. Selanjutnya, hal ini bisa menghambat agenda dekarbonisasi nasional yang sedang berjalan.

Manajemen Baterai Mobil Listrik Saat Terjebak Macet

Terakhir, bagi para pengguna EV, manajemen daya adalah kunci utama keselamatan. Maka dari itu, pastikan baterai Anda tetap berada di atas 30 persen sebelum memasuki titik macet. Kemudian, gunakan fitur eco-mode untuk menghemat energi saat mobil berhenti dalam waktu lama.(**)


Sumber Informasi:

  • Rilis Resmi Kementerian Perhubungan RI (Januari 2026).

  • Laporan Harian Posko Mudik Korlantas Polri.

  • Hasil Investigasi Lapangan Tim ArgumenRakyat.

Berita Terkait

Jalur Pantura Masih Terkendala: KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Per 19 Januari, Simak Daftar Lengkapnya
Evakuasi Pesawat ATR Indonesia Air Transport: Puing Ditemukan di Gunung Bulusaraung Maros, Satu Korban Teridentifikasi
Gebrakan Politik Baru: Partai Gema Bangsa Deklarasi di JCC, Usung Misi Indonesia Mandiri dan Dukung Prabowo 2029
Bitcoin Cetak Rekor Fantastis Rp1,6 Miliar: Arus Masuk ETF dan Data Inflasi AS Jadi Katalis Utama
Darurat Udara! Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Sisir Kawasan Leang-Leang
Mandat Biodiesel B50 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Pilih Pertahankan B40 Demi Keamanan Mesin Industri
Anomali Harga Pangan 2026: Cabai Anjlok Hingga 18 Persen, Harga Beras dan Minyak Goreng Kian Menghimpit Rakyat
Update Gadget 2026: iPhone di iBox Turun Harga Mulai Rp8 Jutaan, Infinix Note 60 Gebrak Pasar dengan Fitur Satelit

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:05 WIB

Jalur Pantura Masih Terkendala: KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Per 19 Januari, Simak Daftar Lengkapnya

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:30 WIB

Evakuasi Pesawat ATR Indonesia Air Transport: Puing Ditemukan di Gunung Bulusaraung Maros, Satu Korban Teridentifikasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:04 WIB

Gebrakan Politik Baru: Partai Gema Bangsa Deklarasi di JCC, Usung Misi Indonesia Mandiri dan Dukung Prabowo 2029

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:27 WIB

Bitcoin Cetak Rekor Fantastis Rp1,6 Miliar: Arus Masuk ETF dan Data Inflasi AS Jadi Katalis Utama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:01 WIB

Darurat Udara! Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Sisir Kawasan Leang-Leang

Berita Terbaru

Opini

POLITIK JULO-JULO

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:27 WIB