Menakar Ekosistem Seni Luak Limopuluah yang Tumbuh Tanpa Fasilitas

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Katil saat berbincang dalam rekaman Podcast Kusieh Bendi, Studio Dimensia Creative. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendi)

Yusril Katil saat berbincang dalam rekaman Podcast Kusieh Bendi, Studio Dimensia Creative. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendi)

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota lama dikenal sebagai kantong kebudayaan, tetapi para senimannya dipaksa tumbuh sendiri tanpa ruang pertunjukan yang layak. Menyimak obrolan bersama sutradara dan akademisi teater ISI Padang Panjang, Yusril Katil, Herman R menakar ekosistem kreatif di Luak Limopuluah sekaligus menawarkan jalan keluar regulasinya.

Oleh: Herman R, Direktur Utama PT Dimensia Digital Multimedia & Pimpinan Podcast Kusieh Bendi

Keberanian untuk melahirkan sebuah kebaruan di tengah kepungan dogma konservatif daerah sering kali menuntut pengorbanan yang tidak sedikit. Menyimak jalannya dialog intim dalam Kusieh Bendi Podcast bersama Yusril Katil—seorang sutradara, aktor, sekaligus akademisi teater dari ISI Padang Panjang—kita seakan diajak menelusuri kembali urat nadi kreativitas di Luak Limopuluah. Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota sejak lama sebenarnya telah memiliki legalitas informal sebagai kantong kebudayaan yang subur, sebuah wilayah tempat talenta-talenta seni tumbuh alami dari rahim tradisi. Di tanah ini, seni tutur, silek, hingga teater modern memiliki akar komunal yang kuat. Potensi kemandirian ekosistem kreatif ini kian menemukan momentumnya di era digital siber, di mana ruang virtual menjelma menjadi panggung alternatif yang memotong jalur birokrasi kaku, memungkinkan karya anak daerah melesat langsung menembus batas provinsi, bahkan lintas negara hingga ke Eropa dan Jepang.

Potensi Budaya yang Tak Dirawat

Namun, reputasi masa lalu tersebut kerap kali mengalami disonansi akut ketika dihadapkan pada realitas masa kini. Paradoks terbesar yang kasat mata di depan meja redaksi kita adalah ketiadaan infrastruktur fisik yang representatif. Sungguh ironis, sebuah kota kreatif terpaksa menyaksikan anak-anak mudanya mengonversi gedung olahraga menjadi panggung pertunjukan darurat demi sebuah ekspresi estetika. Ruang fisik untuk kesenian nyaris absen total, memicu situasi di mana para seniman dipaksa untuk “tumbuh sendiri” tanpa adanya intervensi struktural yang berarti. Lebih memprihatinkan lagi, kanal mediasi seperti Dewan Kesenian atau Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Daerah kini berada dalam kondisi mati suri. Akibat penyumbatan saluran komunikasi ini, terjadi jurang pemisah yang lebar: banyak sastrawan dan pekerja seni lokal yang meraih penghargaan di tingkat nasional justru menjadi sosok asing yang tidak dikenali di tanah kelahirannya sendiri.

Secara jurnalistik, jika kita analisis menggunakan pisau bedah sosiologi seni, akar masalah ini bertumpu pada kekeliruan paradigma dalam memandang kesenian. Selama ini, seni sering kali direduksi secara dangkal sebatas komoditas pariwisata instan atau sekadar hobi pengisi waktu luang. Padahal, teater dan seni peran dalam dimensi modern telah bermutasi menjadi sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang rigid, yang memiliki metodologi, teori, dan standarisasi akademik yang dapat dipelajari secara empiris. Teater adalah miniatur kehidupan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, hukum, hingga kontrol sosial dan refleksi jujur dari sebuah zaman. Ketika lembaga pendidikan formal hanya menyentuh permukaan seni melalui perlombaan insidental, esensi inkubasi karakter dan mentalitas bangsa menjadi terabaikan, membuat regenerasi talenta berjalan lambat dan gagap menghadapi disrupsi zaman.

Baca Juga:  Tren Podcast Merambah Daerah: Menakar Daya Tarik Media Audio Visual Baru bagi Masyarakat Luak Limopuluah

Bukti empiris di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa ketika paruh paradigma ini digeser, industri kreatif mampu menjadi motor penggerak ekonomi utama daerah. Kita bisa menengok kesuksesan Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil mengonversi bekas bangunan kolonial dan ruang publik menjadi kantong budaya aktif lewat pengelolaan berbasis komunitas, serta konsistensi Art Jog yang menembus pasar internasional berkat regulasi hibah yang transparan. Di panggung global, Pemerintah Korea Selatan lewat cetak biru Culture Technology membuktikan bagaimana intervensi anggaran negara pada dekade 1990-an mampu mengubah seni pertunjukan dan musik menjadi komoditas ekspor global utama mereka. Begitu pula dengan Kota Edinburgh di Skotlandia yang berhasil mentransformasi kota kecil bersejarah menjadi pusat perhatian dunia melalui Edinburgh Festival Fringe, di mana pemerintah setempat hanya bertindak sebagai fasilitator infrastruktur, sementara ruang-ruang kreatif sepenuhnya dikelola secara mandiri dan profesional oleh serikat seniman lokal.

Komparasi kultural yang lebih dekat di bumi Sumatra pun memperlihatkan keberhasilan serupa melalui pemanfaatan identitas lokal yang konsisten. Kita bisa melihat bagaimana Pemerintah Kota Sawahlunto yang sukses merevitalisasi infrastruktur warisan tambang batubara lama (Ombilin Coal Mining Heritage) menjadi ruang multi-ekspresi dan panggung festival internasional seperti Sawahlunto International Music Festival (SIMF), yang secara otomatis menghidupkan ekosistem pariwisata berbasis budaya. Di tanah tetangga, Kota Padang Panjang memanfaatkan keberadaan institusi seni formal seperti ISI Padang Panjang untuk mengintegrasikan para akademisi dan seniman jalanan ke dalam berbagai ruang pertunjukan publik yang didukung oleh regulasi daerah. Tidak kalah menarik, pergerakan komunitas di Kota Medan melalui inisiatif kantong budaya mandiri seperti Ruang Kreatif dan Taman Budaya Sumatra Utara membuktikan bahwa sinergi jurnalisme warga, pers, dan kolektif seni mampu menciptakan pasar mandiri yang mandiri finansial, sekalipun dukungan birokrasi awal berjalan sangat lambat.

Solusi Taktis: Perwako hingga Regenerasi

Sebagai solusi taktis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Payakumbuh bersama DPRD harus segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk melegalisasi pembentukan kembali Dewan Kesenian Daerah (DKD) dalam kurun waktu enam bulan ke depan, memanfaatkan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Setelah wadah hukum ini terbentuk, Pengurus Dewan Kesenian Daerah yang baru bersama perwakilan komunitas kreatif wajib menyusun Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang memuat pemetaan talenta lokal, untuk kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mendapatkan alokasi anggaran belanja hibah tahunan yang mengikat. Secara pararel, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga bertugas melakukan audit aset daerah untuk mengonversi minimal satu bangunan terbengkalai atau aula kecamatan menjadi Gedung Pertunjukan Seni (Creative Hub) multifungsi yang dilengkapi fasilitas tata cahaya dan suara standar, yang pengelolaannya diserahkan kepada komunitas seni melalui sistem kerja sama pemanfaatan aset.

Baca Juga:  Pisau Cukur Tradisi dan Jalan Sunyi Spiritual Andrea Yudha Pratama

Dari sisi regenerasi, Kepala Sekolah tingkat SD hingga SMA se-Payakumbuh wajib menggandeng para maestro, sastrawan, dan alumni ISI Padang Panjang untuk mengimplementasikan program “Seniman Masuk Sekolah” secara berkala setiap semester. Metode pelaksanaannya dilakukan dengan mengubah jam ekstrakurikuler pasif menjadi kelas lokakarya produksi karya orisinal, sehingga siswa tidak hanya dilatih saat menjelang lomba, melainkan dibekali metodologi seni peran yang terukur sebagai ilmu pengetahuan. Terakhir, PT Dimensia Digital Multimedia bersama Kusieh Bendi bertindak sebagai inkubator media dengan menyediakan sesi berbagi ruang (sharing session) berkala seperti program “Sound Talk”. Langkah nyata ini dilakukan dengan memfasilitasi digitalisasi karya komunitas panggung ke dalam platform siber, melatih mereka mengemas live performance menjadi produk virtual yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sekaligus menjembatani akses sponsorship swasta di tengah ketatnya regulasi iklan konvensional.

Mari kita camkan bersama amanat filosofis Minangkabau mengenai esensi batang ubi; ke mana pun ia dicampakkan, ia harus tetap mampu beradaptasi, tumbuh, dan memberikan kemaslahatan nyata bagi lingkungan sekitarnya. Harapan besar kita di masa depan adalah terbangunnya sebuah ekosistem di mana seni tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan diakui sebagai profesi yang sah, terhormat, dan menjanjikan secara ekonomi. Melalui ketajaman pena jurnalistik dan kejernihan mikrofon redaksi, kita harus terus mengawal setiap tahapan rekomendasi ini agar seluruh pemangku kepentingan tidak sekadar menjadi penonton pasif. Ketika sinergi pembagian kerja antara birokrasi yang memfasilitasi anggaran, sekolah yang menyemai bakat, dan komunitas yang melahirkan karya telah berjalan konsisten, maka kecemasan lama akan runtuh, dan tidak akan ada lagi orang tua di Luak Limopuluah yang melarang anaknya memilih jalan kesenian sebagai masa depan yang bermartabat.

Artikel ini bagian dari rangkaian tulisan Kusieh Bendi Podcast Episode 6 bersama Yusril Katil — “Ekosistem Seni yang Tak Pernah Ada!”. Video lengkapnya: youtu.be/WQDRXQR-xRk.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Dua Tahun Prabowo dan Perang Persepsi Ketahanan Nasional
Refleksi Tahanan Politik: Mencari Makna Hidup di Salemba
Untuk Siapa Demokrasi Bekerja? Catatan atas Buku Jemmy Setiawan
Dekonstruksi Marwah Gelar Adat yang Terdestruksi
Daulat Pemikiran Tan Malaka dan Pemulangan Makam ke Tanah Kelahiran
Pisau Cukur Tradisi dan Jalan Sunyi Spiritual Andrea Yudha Pratama
Gema Balada Jhon Selno dan Kemandirian Kreatif di Jagat Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Dua Tahun Prabowo dan Perang Persepsi Ketahanan Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Refleksi Tahanan Politik: Mencari Makna Hidup di Salemba

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Untuk Siapa Demokrasi Bekerja? Catatan atas Buku Jemmy Setiawan

Minggu, 27 September 2026 - 22:34 WIB

Dekonstruksi Marwah Gelar Adat yang Terdestruksi

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB