ArgumenRakyat.com | Jakarta — Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 ramai beredar di tengah masyarakat, terutama melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Informasi yang beredar memuat daftar kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, yang disebut-sebut akan berlaku mulai awal April.
Namun, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan harga BBM tersebut.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di publik tidak dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.
Meski demikian, isu kenaikan BBM tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah analis menilai potensi penyesuaian harga memang terbuka, terutama untuk BBM non-subsidi, seiring lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus kisaran USD 100 per barel.
Kenaikan harga minyak global tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada distribusi energi dunia. Kondisi ini membuat biaya impor dan produksi BBM ikut meningkat.
Sejumlah ekonom memprediksi, jika penyesuaian dilakukan, kenaikan BBM non-subsidi kemungkinan berada di kisaran 5 hingga 10 persen. Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pemerintah diperkirakan masih akan menahan harga demi menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi lain, beredar pula spekulasi mengenai kenaikan harga BBM subsidi hingga Rp1.000–Rp2.000 per liter. Namun, skenario tersebut masih bersifat prediksi dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Pemerintah sendiri diketahui rutin melakukan evaluasi harga BBM setiap awal bulan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi fiskal negara.
Hingga menjelang 1 April 2026, pemerintah belum mengumumkan perubahan harga BBM secara resmi. Kondisi ini menandakan bahwa kebijakan energi masih dalam tahap pertimbangan, dengan fokus utama menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah ketidakpastian tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun Pertamina.(**)









