Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Danantara, Tepis Kekhawatiran Birokrasi Gemuk

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo: Danantara Indonesia

Logo: Danantara Indonesia

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kritik publik mengalir deras menyelisik urgensi pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Entitas anyar di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ini dituding memicu inefisiensi dan memperpanjang rantai birokrasi. Namun, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, segera menepis skeptisisme tersebut melalui jaminan akuntabilitas tata kelola.

Di samping itu, efisiensi kelembagaan diukur dari interaksi antara kejelasan fungsi dan akuntabilitas performa. Memvalidasi premis tersebut, Dony memberikan argumentasi definitifnya dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Tirto.id, “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa dengan berdirinya Danantara kami memiliki komitmen yang kuat dari semua level bahwa Danantara ini harus beroperasi secara transparan,” ucap alumnus Universitas Padjajaran itu.

Baca Juga:  Mencermati Peringatan Jusuf Kalla soal Tekanan Ekonomi di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Menurut Dony, yang juga menakhodai Badan Pengaturan (BP) BUMN, rigositas transparansi ini merupakan mandat universal bagi seluruh perusahaan berpelat merah. Menegaskan komitmen institusional secara komprehensif, ia menambahkan:

“Kita punya komitmen yang kuat bahwa seluruh BUMN, tidak hanya DSI, tetapi seluruh BUMN harus dikelola dengan baik dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Raksasa Komponen Otomotif Jepang di Jatim Bersiap Hengkang, Ribuan Buruh Terancam PHK

Di sisi lain, pembenahan internal DSI terus bergulir. Setelah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama, Danantara kini tengah merampungkan rekrutmen dewan komisaris dan direksi. Merujuk pada proses meritokrasi penataan struktur organisasi, ia memaparkan fase mutakhirnya:

“Ini juga sedang dilakukan proses seleksi yang ketat dan Insya Allah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim,” tegas pria kelahiran Luhak Nan Tuo tersebut.

Berita Terkait

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai
Menperin Yakin UMKM Ramah Lingkungan Tembus Pasar Global
Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat
PNM Bekali Nasabah Perempuan Pontianak lewat PKU Akbar
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2028, Ini Alasannya
UMKM Disiapkan Jadi Pemasok Bahan Makanan Program MBG
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,54 Juta per Gram

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Menperin Yakin UMKM Ramah Lingkungan Tembus Pasar Global

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:12 WIB

PNM Bekali Nasabah Perempuan Pontianak lewat PKU Akbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram

Berita Terbaru

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

Nasional

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:19 WIB

Advokat Hafis Alfarisi saat menjadi narasumber podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Ekonomi

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:35 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:29 WIB