Pemerintah Kaji Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM di E-Commerce

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilistrasi Pemerintah Kaji Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM di E-Commerce

Ilistrasi Pemerintah Kaji Regulasi Baru untuk Lindungi UMKM di E-Commerce

ARGUMENRAKYAT.COM – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji regulasi baru untuk memperkuat perlindungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di platform perdagangan digital atau e-commerce. Kebijakan ini muncul seiring meningkatnya persaingan produk impor yang dinilai berpotensi mengurangi daya saing produk lokal di pasar online.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan perdagangan digital di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang sangat pesat. Banyak pelaku usaha kini memanfaatkan platform e-commerce untuk memperluas jangkauan pasar. Namun di sisi lain, masuknya produk impor dengan harga yang relatif lebih murah menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM lokal.

Pemerintah menilai perlu adanya regulasi yang lebih jelas agar ekosistem perdagangan digital tetap memberikan ruang yang adil bagi produk dalam negeri. Beberapa langkah yang sedang dikaji antara lain penguatan pengawasan produk impor di platform digital serta kebijakan yang mendorong prioritas bagi produk UMKM lokal.

Baca Juga:  Isu VCS di Lingkaran Kekuasaan 50 Kota Memanas, Pengamat: Jangan Hanya Sembunyi di Balik Kata ‘Edit’

Selain dukungan regulasi, pelaku UMKM juga didorong untuk meningkatkan daya saing melalui strategi pemasaran digital. Di era ekonomi digital, keberhasilan bisnis tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha membangun brand dan memasarkan produk secara efektif di internet.

Banyak UMKM kini mulai memanfaatkan layanan digital marketing, mulai dari pengelolaan media sosial, produksi konten promosi, hingga pembuatan video pemasaran untuk memperkuat kehadiran bisnis mereka di dunia digital.

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia 2026: Era Purbaya dan Coretax Dimulai

Di Sumatera Barat misalnya, PT. Dimensia Digital Multimedia melalui unit kreatifnya Dimensia Creative turut membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan strategi promosi digital. Layanan yang ditawarkan meliputi produksi konten media sosial, video promosi, hingga strategi pemasaran digital yang dirancang untuk meningkatkan visibilitas produk lokal di pasar online.

Pengamat ekonomi menilai kombinasi antara dukungan regulasi pemerintah dan pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kunci bagi UMKM untuk tetap kompetitif di tengah persaingan global.

Dengan langkah tersebut, diharapkan UMKM Indonesia tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan produk impor, tetapi juga berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas melalui platform digital.(**)

Berita Terkait

Bagaimana IHSG Hari Ini? Menguat atau Melemah
Anton Permana Ingatkan Ancaman Resesi Global dan Rapuhnya Fiskal Domestik
Rupiah Menguat, Apa yang Terjadi?
IHSG Melemah di Awal Pekan: Bayang Bearish dan Asa Rebound
Purbaya: Jerat Denda untuk Importir “Bandel” di Tanjung Priok
Kadin Jabar Ingatkan Soal Jerat Rupiah dan Bayang-Bayang Kriminalitas
Mualem Peringatkan Jakarta: Jangan Jadikan Aceh Penonton di Blok Andaman
Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Danantara, Tepis Kekhawatiran Birokrasi Gemuk

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:47 WIB

Bagaimana IHSG Hari Ini? Menguat atau Melemah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:01 WIB

Anton Permana Ingatkan Ancaman Resesi Global dan Rapuhnya Fiskal Domestik

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:04 WIB

Rupiah Menguat, Apa yang Terjadi?

Senin, 8 Juni 2026 - 11:12 WIB

IHSG Melemah di Awal Pekan: Bayang Bearish dan Asa Rebound

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:12 WIB

Purbaya: Jerat Denda untuk Importir “Bandel” di Tanjung Priok

Berita Terbaru

Foto: Ancelotti saat Laga Brasil vs Maroko di ajang World Cup 2026 (Instagram @mrancelotti)

Sport

Ancelotti dan Ujian Perdana Seleção

Senin, 15 Jun 2026 - 14:20 WIB