ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan literasi lingkungan di Indonesia. Desakan untuk menjadikan pemahaman ekologi sebagai bagian fundamental dari sistem pendidikan dan pelatihan aparatur negara terus menguat. Perubahan iklim yang semakin nyata dan tingginya frekuensi bencana hidrometeorologi mendorong banyak pihak menilai perlunya pembaruan pendekatan. Kesadaran terhadap lingkungan kini bukan lagi sekadar teori di dalam kelas, melainkan kompetensi krusial untuk membangun ketahanan bangsa. Wacana penerapan kurikulum ekologi ini pun kian relevan di tengah darurat iklim.
Data terkini menjelaskan urgensi kebijakan ini. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengungkapkan bahwa bencana alam melanda Indonesia lebih dari 3.176 kali sepanjang tahun 2025. “Bencana hidrometeorologi berupa banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor mendominasi dengan persentase 99,02 persen,” ujarnya. Angka yang tinggi ini mengingatkan kita bahwa masyarakat masih perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan literasi bencana secara masif.
Pemerataan Pengetahuan, Bukan Kurikulum Baru
Pemerintah merespons situasi ini dengan langkah evolutif, bukan revolusioner. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak meluncurkan kurikulum baru bernama “Kurikulum Ekologi”. Sebaliknya, strategi mereka memperkuat Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan. Penerapan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning di semua jenjang pendidikan menjadi fokus utama. “Deep learning bukan kurikulum. Itu metode memperbarui proses pembelajaran,” tegas pejabat Kemendikdasmen. Pendekatan ini mendorong siswa untuk tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami dan menghubungkan materi pelajaran dengan kehidupan nyata, termasuk isu-isu lingkungan di sekitar mereka.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup terus menggencarkan program Adiwiyata. Program ini bertujuan membentuk sekolah-sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, penghematan energi, hingga penghijauan. Regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 memastikan program ini terus berjalan dengan standar yang lebih terukur.
Wacana ini juga bergulir di parlemen. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim secara resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Anggota DPR, Eddy Soeparno, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan percepatan pengesahan RUU ini. “Saya bersyukur karena berhasil mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi Prolegnas Prioritas di 2026,” ujarnya.
Pembekalan terkait lingkungan juga mulai menyentuh aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang tahun 2026, berbagai kementerian mengadakan pelatihan yang berkaitan dengan kompetensi ekologi. Sebagai contoh, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pelatihan tentang evaluasi dokumen lingkungan. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menutup pelatihan ekoteologi yang diikuti oleh puluhan penyuluh dan penghulu. Pelatihan tersebut membekali mereka dengan konsep moral dan etika lingkungan sebagai bagian dari peran strategis memberikan edukasi kepada masyarakat.
Aksi Nyata: Dari Desa Hijau hingga Kampus
Berbagai inisiatif penunjang pun bermunculan. Ketua DPD RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyepakati program Green Village atau Desa Hijau. Program ini dirancang sebagai model pembangunan desa masa depan yang mengedepankan kualitas lingkungan dan ketahanan ekologi, dengan rencana pelaksanaan proyek percontohan di sejumlah daerah.
Di tingkat perguruan tinggi, Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah mematangkan kurikulum baru berbasis standar nasional dan internasional untuk menjawab dinamika perkembangan ilmu lingkungan. Menteri Agama juga mendorong implementasi konsep ekoteologi secara nyata dalam kurikulum, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meski optimisme tinggi, sejumlah pengamat dan praktisi pendidikan mengingatkan adanya tantangan. Hingga semester pertama 2026, banyak kritik menyatakan bahwa implementasi pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah seringkali hanya bersifat seremonial. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema lingkungan, misalnya, kerap hanya berakhir pada pameran kerajinan tangan dari barang bekas. Kegiatan tersebut tidak diiringi pemahaman kritis siswa terhadap akar permasalahan krisis iklim. Ke depan, tantangan terbesar mengubah proyek-proyek ini menjadi aksi nyata yang membudaya dan berkelanjutan. Dengan langkah yang tepat dan konsisten, generasi Indonesia ke depan berpotensi tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran ekologis yang tinggi. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga bumi untuk masa depan yang lebih baik.(**)









