JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan kelaikan sarana transportasi di seluruh moda menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Pemeriksaan Menyeluruh di Semua Moda
Instruksi itu mencakup angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, dan kereta api. Tujuannya memastikan sarana yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan keselamatan dan laik beroperasi. “Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” kata Menhub dalam keterangan yang terkonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Ramp check disebut sebagai langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi dioperasikan, baik di jalan raya, perairan, udara, maupun jalur kereta api. Dudy meminta seluruh jajaran bersama operator menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan agar layanan transportasi mengutamakan keselamatan penumpang.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Pada sektor darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang melayani perjalanan masyarakat selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Sebagai bahan evaluasi, pada periode Nataru 2025/2026 terlaksana 112.104 kali ramp check secara keseluruhan, jauh melampaui target awal 15.000 kali pemeriksaan.
2.140 Kapal Diuji hingga 30 November
Pengawasan dicatat secara digital melalui aplikasi MitraDarat yang dipakai Balai Pengelola Transportasi Darat serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota. Sistem itu terintegrasi dengan data perizinan angkutan sehingga tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi persyaratan dapat dilakukan lebih terukur.
Di sektor laut dan penyeberangan, Kementerian Perhubungan menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026 dengan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis. Sasarannya 511 kapal penumpang, 63 kapal roro penumpang, 460 kapal roro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata. Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, hingga pencegahan pencemaran.
Untuk moda udara dan kereta api, pengawasan dilakukan lewat inspeksi di 20 bandara serta pemeriksaan keselamatan di 223 bandara. Kementerian Perhubungan juga memperkirakan frekuensi perjalanan kereta selama masa Nataru mencapai 376 perjalanan kereta antarkota, 426 kereta perkotaan regional, dan 2.107 kereta komuter setiap hari.









