Kuasa Hukum DR Angkat Bicara Respon Polemik Kasus Febrie Ardiansyah

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Handika Honggowongso saat ditanyai aak media (Dok. afu.id)

Foto: Handika Honggowongso saat ditanyai aak media (Dok. afu.id)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Pusaran polemik hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, mulai memicu perlawanan dari kubu tersangka lain. Handika Honggowongso, selaku kuasa hukum dari tersangka berinisial DR, secara resmi angkat bicara untuk membantah keterlibatan kliennya dalam skandal korupsi kakap yang tengah diselisik kepolisian.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Handika saat menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Selasa siang, 14 Juli 2026, guna menjenguk DR. Di hadapan awak media, Handika menegaskan bahwa status suspect yang disematkan kepada kliennya tidak memiliki legal standing yang kuat jika dikaitkan dengan megaproyek bermasalah di tiga badan usaha milik negara (BUMN).

Baca Juga:  Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Menurut dia, tim penasihat hukum saat ini masih mendalami lebih lanjut anatomy of crime atau konstruksi perkara yang tengah dibangun oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, berdasarkan konfirmasi langsung dari DR, sang klien sama sekali tidak memiliki hubungan, baik secara personal maupun transaksional, dengan pihak-pihak di tiga kluster perusahaan pelat merah tersebut.

Secara khusus, Handika menyoroti keabsahan alat bukti (admissibility of evidence) berupa penyitaan uang tunai dalam jumlah fantastis di beberapa lokasi, seperti Kafe The Clan, sebuah rumah hunian, hingga gerai penukaran valuta asing (money changer). Ia mengeklaim bahwa rentetan barang bukti tersebut sama sekali tidak memiliki relevansi hukum (relevancy) dengan delik pidana yang disangkakan kepada DR.

Baca Juga:  Melihat Kasus Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: Daur Ulang Pesta Korupsi di Tanah Jati

“Apakah uang yang ditemukan di Cafe de’Clan kemudian di rumah dan di tempat money changer itu apakah ada relevansi dengan perkara yang disangkakan,” ujar Handika mempertanyakan orisinalitas bukti tersebut.

Ia meyakini bahwa dalam proses persidangan nanti, jaksa penuntut umum akan kesulitan membuktikan causal verband atau hubungan sebab-akibat antara kepemilikan uang tersebut dengan sangkaan korupsi yang dituduhkan.

“Nah kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu, kami jawab tidak ada hubungan,” ucap Handika.

Di samping itu, Handika optimis bahwa secara hukum pembuktian formal, argumen yang dibangun penyidik akan gugur.

“Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak,” ungkapnya.

Berita Terkait

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB