Comeback Politik: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Jalani Sanksi 6 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tok! Ahmad Sahroni Aktif Lagi Pimpin Komisi III DPR RI Per 19 Februari 2026

Tok! Ahmad Sahroni Aktif Lagi Pimpin Komisi III DPR RI Per 19 Februari 2026

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026). Penetapan ini menandai berakhirnya masa hukuman penonaktifan selama enam bulan yang dijatuhkan kepadanya akibat pernyataan kontroversial pada pertengahan tahun 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan kembali Sahroni dilakukan dalam rapat pleno di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini diambil tepat sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang DPR digelar hari ini.

Menggantikan Rusdi Masse yang Hijrah ke PSI

Penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi yang membidangi urusan penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III sebagai pengganti sementara saat Sahroni menjalani sanksi. Adapun alasan pergantian ini dipercepat karena Rusdi Masse resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem dan keanggotaan DPR guna bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco kepada peserta rapat yang kemudian dijawab dengan seruan “Setuju” secara serentak.

Baca Juga:  Fakta Dakwaan Andrie Yunus: Motif Dianggap 'Melecehkan TNI' hingga Aksi 'Efek Jera'

Kilas Balik Kontroversi dan Sanksi MKD

Sahroni sebelumnya dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III pada akhir Agustus 2025 dan dimutasi menjadi anggota biasa di Komisi I. Langkah ini diambil DPP NasDem setelah pernyataan publik Sahroni yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol” memicu gelombang demonstrasi besar-besaran dan polemik nasional pada periode Agustus-September 2025.

Kasus etik tersebut kemudian diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni bersalah dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan, yang dihitung sejak keputusan awal DPP NasDem.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian Sahroni sudah sesuai mekanisme administratif dan etik. “MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya persoalan terkait putusan MKD sudah selesai dijalani,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Kamis (19/2).

Janji Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Usai dilantik, Ahmad Sahroni menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan rapat, jajaran Komisi III, serta MKD yang telah menyidangkan perkaranya. Ia mengaku merasa canggung karena harus kembali “berkenalan” dengan kolega di komisi lamanya tersebut.

Baca Juga:  Jokowi Belum Mau Pensiun Berkeliling

“Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi gitu. Terima kasih buat pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya, dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” tutur Sahroni di hadapan anggota dewan.

Dengan pelantikan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini kembali lengkap, yang terdiri dari:

  • Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)

  • Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDI Perjuangan)

  • Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)

  • Wakil Ketua: Moh. Rano Alfath (Fraksi PKB)

Perspektif ArgumenRakyat.com

Kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III membuktikan bahwa mekanisme pengawasan etik di DPR dan dinamika internal partai tetap berjalan secara prosedural. Pengalaman Sahroni selama dua periode di pimpinan Komisi III tentu menjadi aset penting bagi NasDem. Namun, kembalinya sosok “Crazy Rich Priok” ini juga menjadi pengingat bagi setiap pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lisan di ruang publik, agar fungsi kritik dan demokrasi tetap berjalan tanpa mencederai martabat institusi.


Sumber Referensi:

  • Laporan Sidang Pleno Komisi III DPR RI (19 Februari 2026).

  • Data Dokumentasi Sekretariat Jenderal DPR RI.

  • Wawancara Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa.

  • Katalog Berita Politik Kompas.com, Tempo.co, dan Antara News.

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Prabowo Sentil Dasco dalam Peringatan Harlah ke-28 PKB
Di Harlah PKB, Prabowo Yakini Naluri Politik PDIP Sama dengan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru