Comeback Politik: Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Jalani Sanksi 6 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tok! Ahmad Sahroni Aktif Lagi Pimpin Komisi III DPR RI Per 19 Februari 2026

Tok! Ahmad Sahroni Aktif Lagi Pimpin Komisi III DPR RI Per 19 Februari 2026

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026). Penetapan ini menandai berakhirnya masa hukuman penonaktifan selama enam bulan yang dijatuhkan kepadanya akibat pernyataan kontroversial pada pertengahan tahun 2025 lalu.

Pelantikan kembali Sahroni dilakukan dalam rapat pleno di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini diambil tepat sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang DPR digelar hari ini.

Menggantikan Rusdi Masse yang Hijrah ke PSI

Penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi yang membidangi urusan penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III sebagai pengganti sementara saat Sahroni menjalani sanksi. Adapun alasan pergantian ini dipercepat karena Rusdi Masse resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem dan keanggotaan DPR guna bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco kepada peserta rapat yang kemudian dijawab dengan seruan “Setuju” secara serentak.

Baca Juga:  Manuver Akhir Tahun: Dari Proyeksi Pilkada Lewat DPRD Hingga Reformasi Kabinet "Super Power"

Kilas Balik Kontroversi dan Sanksi MKD

Sahroni sebelumnya dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III pada akhir Agustus 2025 dan dimutasi menjadi anggota biasa di Komisi I. Langkah ini diambil DPP NasDem setelah pernyataan publik Sahroni yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol” memicu gelombang demonstrasi besar-besaran dan polemik nasional pada periode Agustus-September 2025.

Kasus etik tersebut kemudian diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni bersalah dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan, yang dihitung sejak keputusan awal DPP NasDem.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian Sahroni sudah sesuai mekanisme administratif dan etik. “MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya persoalan terkait putusan MKD sudah selesai dijalani,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Kamis (19/2).

Janji Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Usai dilantik, Ahmad Sahroni menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan rapat, jajaran Komisi III, serta MKD yang telah menyidangkan perkaranya. Ia mengaku merasa canggung karena harus kembali “berkenalan” dengan kolega di komisi lamanya tersebut.

Baca Juga:  DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

“Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi gitu. Terima kasih buat pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya, dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” tutur Sahroni di hadapan anggota dewan.

Dengan pelantikan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini kembali lengkap, yang terdiri dari:

  • Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)

  • Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDI Perjuangan)

  • Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)

  • Wakil Ketua: Moh. Rano Alfath (Fraksi PKB)

Perspektif ArgumenRakyat.com

Kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III membuktikan bahwa mekanisme pengawasan etik di DPR dan dinamika internal partai tetap berjalan secara prosedural. Pengalaman Sahroni selama dua periode di pimpinan Komisi III tentu menjadi aset penting bagi NasDem. Namun, kembalinya sosok “Crazy Rich Priok” ini juga menjadi pengingat bagi setiap pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lisan di ruang publik, agar fungsi kritik dan demokrasi tetap berjalan tanpa mencederai martabat institusi.


Sumber Referensi:

  • Laporan Sidang Pleno Komisi III DPR RI (19 Februari 2026).

  • Data Dokumentasi Sekretariat Jenderal DPR RI.

  • Wawancara Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa.

  • Katalog Berita Politik Kompas.com, Tempo.co, dan Antara News.

Berita Terkait

Pemerintah Isyaratkan 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Fokus pada Talenta Digital dan Fresh Graduate
Negara Makin Kuat, Pasar Makin Dikontrol: Rakyat Diuntungkan atau Dibatasi?
BBM Tak Naik, Tapi Dompet Rakyat Tetap Tercekik: Ada Apa dengan Ekonomi Kita?
Isu Kenaikan BBM 1 April 2026 Mencuat, Pemerintah dan Pertamina Beri Klarifikasi
Pemerintah Pertimbangkan Pangkas Program Makan Gratis, Efisiensi atau Ancaman bagi Rakyat?
Dua Kapal Tanker Minyak Sempat Ditarik, Pemerintah Bertindak Cepat Amankan Pasokan Energi Nasional
Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat Setelah Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Rupiah Melemah, Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:34 WIB

Pemerintah Isyaratkan 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Fokus pada Talenta Digital dan Fresh Graduate

Selasa, 7 April 2026 - 16:25 WIB

Negara Makin Kuat, Pasar Makin Dikontrol: Rakyat Diuntungkan atau Dibatasi?

Selasa, 7 April 2026 - 15:11 WIB

BBM Tak Naik, Tapi Dompet Rakyat Tetap Tercekik: Ada Apa dengan Ekonomi Kita?

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:22 WIB

Isu Kenaikan BBM 1 April 2026 Mencuat, Pemerintah dan Pertamina Beri Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Pangkas Program Makan Gratis, Efisiensi atau Ancaman bagi Rakyat?

Berita Terbaru