Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator. (Foto: Dok. ANTARA)

Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator. (Foto: Dok. ANTARA)

Bandung, ArgumenRakyat.com — Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong perlindungan nilai ekonomi karya kreator di tengah perkembangan kecerdasan buatan, seiring penyusunan peta jalan dan etika AI yang menunggu penetapan menjadi peraturan presiden.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10), mengatakan peta jalan dan etika AI telah selesai disusun melalui inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital bersama kementerian dan lembaga terkait.

Karya Diambil Tanpa Kejelasan Hak

“Jadi saat ini baru saja selesai penyusunan dari peta jalan AI dan juga etika AI yang diinisiasi, bukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif, tapi Komdigi,” kata Teuku Riefky dalam kegiatan Wonderful Voice of Indonesia 2026.

Menurut dia, perkembangan AI menghadirkan tantangan bagi pekerja kreatif, terutama ketika karya seseorang diambil dan dimodifikasi tanpa kejelasan pengaturan hak serta nilai ekonomi bagi penciptanya. “Jadi ketika hasil karya seseorang kemudian diambil dimodifikasi, untuk ini bagaimana pengaturan nilai ekonominya di situ?” ujarnya.

Baca Juga:  Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI

Persoalan pemanfaatan karya melalui AI tidak hanya menyangkut pengisi suara, tetapi juga penulis dan pekerja media yang karyanya dapat digunakan untuk menghasilkan konten baru dengan bantuan teknologi tersebut.

Kontribusi Sektor Ekonomi Kreatif

Perlindungan terhadap kreator menjadi penting karena sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja atau 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2025, berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Kontribusi sektornya terhadap produk domestik bruto mencapai Rp1.611,2 triliun pada 2024 atau setara 7,28 persen dari PDB nasional.

Kementerian memandang pemanfaatan AI perlu diarahkan sebagai mitra dalam proses produksi karya kreatif, dengan tetap memperhatikan hak pencipta, kejelasan penggunaan karya, serta perlindungan nilai ekonomi yang dihasilkan kreator manusia.

Perjalanan seorang penulis lagu daerah bisa berubah setelah ia rutin membagikan proses kreatifnya lewat video pendek. Penonton yang semula hanya menikmati karyanya mulai mengenal wajah, cerita, dan cara ia bekerja. Dari situ muncul tawaran kolaborasi, undangan mengisi acara, hingga pembeli yang ingin memakai karyanya secara resmi.

Baca Juga:  Kamus Istilah Pemrograman untuk Anak Muda Indonesia: Wajib Tahu Sebelum Mulai Ngoding

Cerita itu menegaskan satu hal: karya yang bagus tetap perlu ditemukan. Konten video dan podcast membantu pencipta menjelaskan proses di balik karya, sementara pemahaman soal digital marketing, SEO, dan strategi konten membuat jejak digitalnya mudah dilacak mesin pencari serta tahan lama sebagai aset.

Dimensia Creative membantu pelaku usaha dan pekerja kreatif menyusun produksi konten video, siaran langsung, sampai strategi pemasaran digital yang terukur. Mulai dari percakapan ringan lewat WhatsApp 0812-6349-2788 atau lihat portofolio kami di dimensiacreative.com.

Untuk membangun nama sebagai tokoh atau pemilik usaha, podcast Kusieh Bendi menawarkan ruang bercerita yang membuat gagasan dan pengalaman lebih mudah diingat publik. Rincian kerja samanya tersedia di dimensiacreative.com/proposal.

Berita Terkait

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI
UMKM Cari Pembeli Lewat Konten di Era Discovery Commerce
Cara UMKM Menarik Pembeli Lewat Live Streaming
Iklan Online Bisa Jadi Pintu Masuk Spyware Tanpa Diklik
Virtus Soroti Tata Kelola Data di Tengah Isu Perlambatan AI
Video Commerce Jadi Peluang UMKM Jangkau Konsumen Lebih Luas
Kemenekraf Dorong Konten Digital Jadi Sumber Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:19 WIB

UMKM Cari Pembeli Lewat Konten di Era Discovery Commerce

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Cara UMKM Menarik Pembeli Lewat Live Streaming

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB