Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI. (Foto: CNN Indonesia)

Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Kementerian Komunikasi dan Digital mengkaji peraturan menteri mengenai pelabelan konten yang dihasilkan kecerdasan artifisial untuk menekan risiko manipulasi informasi.

Peraturan itu kemungkinan besar mewajibkan pemberian label atau tanda pada konten hasil AI agar masyarakat dapat membedakan dan menelusuri asal-usul konten digital.

Garis Fakta dan Konten Sintetik

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, pada Konvensi Humas Indonesia 2026 di Surakarta, menjelaskan perkembangan AI memungkinkan pembuatan konten sintetis yang menyerupai kenyataan. “Perkembangan ini sangat cepat untuk makin membuat garis pemisah antara fakta, antara realita dengan sesuatu yang sintetik makin lama makin tipis,” ungkapnya, Sabtu (17/10).

Baca Juga:  TikTok Shop Gandeng UMKM, Ini Strategi Digital Marketing Terbarunya

Ia mencontohkan kasus penipuan melalui pertemuan virtual di Hong Kong sekitar dua tahun lalu yang menyebabkan sebuah perusahaan merugi US$25 juta. Seorang staf keuangan melakukan 15 kali transfer setelah menerima instruksi melalui pertemuan daring yang menampilkan jajaran pimpinan perusahaan hasil rekayasa digital. “Jadi dalam pertemuan online itu semuanya fake, yang asli cuma dia sendiri di situ, si staf itu,” ungkapnya.

Metadata hingga Peta Jalan AI

Nezar mengatakan sejumlah perusahaan teknologi global mulai mengembangkan mekanisme autentikasi dan penelusuran asal-usul konten digital melalui metadata. “Di Indonesia, Komdigi sedang mengkaji itu untuk membuat peraturan menteri agar setiap perusahaan-perusahaan pengembang AI itu bisa memberikan label tentang otentisitas dari keaslian produk video yang dibuat atau produk digital media yang dihasilkan,” kata Nezar.

Baca Juga:  Komdigi Bantah Isu Pemadaman Internet 25-27 September

Selain itu, pemerintah menyiapkan pengamanan melalui penyusunan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial periode 2026-2029. Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan publik sekaligus memberi kepastian bagi pengembang teknologi di dalam negeri.

Berita Terkait

Bali Tech Week 2026 Pertemukan Startup lewat 900 Pertemuan
Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM
Spektrum Murah Jadi Kunci Komdigi Perluas Jaringan 5G
Komdigi Bantah Shadowban Konten Kritik Karhutla
Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator
Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
Qualcomm Bantah Chip Snapdragon 8 Elite Gen 6 Panas
UMKM Cari Pembeli Lewat Konten di Era Discovery Commerce

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Bali Tech Week 2026 Pertemukan Startup lewat 900 Pertemuan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Spektrum Murah Jadi Kunci Komdigi Perluas Jaringan 5G

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Komdigi Bantah Shadowban Konten Kritik Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Kemenekraf Dorong Perlindungan Nilai Ekonomi Kreator

Berita Terbaru

Ruang pertunjukan film dengan layar besar dan baris kursi penonton. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Projjal Moitra (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Dari Tugas Kuliah Satu Menit ke Film Layar Lebar

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:46 WIB

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi tabrak lari Jorong Piladang, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Dok. CCTV via ArgumenRakyat)

Peristiwa

Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:00 WIB

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:32 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:26 WIB