KLATEN, ArgumenRakyat.com — Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan UIN Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah melalui kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam yang digelar di Klaten, Jawa Tengah, Minggu (4/10/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, madrasah menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Selain persoalan pendidikan inklusif, madrasah juga bersinggungan dengan perkembangan teknologi, penggunaan aplikasi kecerdasan buatan, hingga praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
“Pendidikan di lingkungan Kemenag seperti halnya pendidikan umum lainnya. Madrasah menghadapi permasalahan terkait pendidikan inklusif, tantangan dalam penggunaan aplikasi kecerdasan buatan, hingga praktik perundungan di sekolah. Fenomena ini menuntut peningkatan kapasitas para guru dan pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Singgih.
Peningkatan Mutu Layanan
Menurut Singgih, berbagai tantangan itu harus direspons melalui peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses, penguatan karakter berbasis nilai keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dalam konteks pendidikan inklusif, ia mendorong madrasah menciptakan lingkungan belajar yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai. Pendidik dinilai perlu memiliki kepekaan terhadap kebutuhan setiap peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Khumaidin menambahkan, pendidikan inklusif harus dibarengi dengan perubahan pola pikir dan budaya pelayanan di lingkungan madrasah. Setiap peserta didik, katanya, berhak memperoleh layanan pendidikan yang menyenangkan dan berkualitas tanpa membedakan latar belakang maupun kondisinya.
Kesejahteraan Guru Jadi Perhatian
Singgih menyatakan Komisi VIII DPR RI terus memperjuangkan dukungan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik pada 2027, salah satunya melalui penambahan insentif. “Kami di Komisi VIII sedang memperjuangkan peningkatan anggaran untuk insentif tenaga pendidik. Besarannya masih dalam proses pembahasan, dan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan para pendidik,” katanya.
Ia menegaskan tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag harus tetap selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. “Ringkasnya, tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag adalah membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial,” ucapnya.









