Jakarta, ArgumenRakyat.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengimpor 23 rangkaian KRL bekas dari Jepang sebagai solusi transisi kekurangan kereta, setelah rencana itu disetujui Komisi VI DPR RI.
Kereta Berusia 40 Tahun Jadi Alasan Mendesak
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menjelaskan sebagian besar KRL yang beroperasi saat ini telah berusia lebih dari 40 tahun sehingga membutuhkan penggantian cepat. Impor kereta bekas dinilai lebih cepat dibandingkan menunggu produksi dalam negeri yang belum memenuhi kebutuhan.
Menurut Bobby, kereta bekas membutuhkan waktu satu hingga dua bulan setelah persetujuan, sedangkan kereta baru memerlukan satu hingga dua tahun. Rangkaian yang diusulkan terdiri dari tujuh trainset SF12 dan 16 trainset SF8, atau total 23 rangkaian.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →“Ini sebagai transisi kita. Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu,” kata Bobby dalam rapat di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dipakai Sepuluh Tahun Sambil Perkuat Produksi Dalam Negeri
KAI memperkirakan kereta impor tersebut dapat melayani penumpang hingga sepuluh tahun ke depan. Periode itu dimanfaatkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kapasitas industri perkeretaapian dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri.
Perbedaan jenis trainset disesuaikan dengan kondisi peron di sejumlah stasiun yang belum siap menerima rangkaian 12 gerbong. Penyesuaian ini dilakukan agar kereta dapat beroperasi tanpa perlu pembangunan ulang seluruh peron.
Kebutuhan penambahan armada menjadi mendesak karena keluhan pengguna jasa atas kepadatan dan keterlambatan masih terjadi pada jam sibuk. KAI menyatakan impor ini bersifat sementara sekaligus menjadi penopang layanan commuter line di wilayah Jabodetabek.









