ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Layar digital kembali geger. Kreator konten, Muhammad Jannah alias Bigmo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas konten promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, laporan polisi yang ditujukan kepada Bigmo itu telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya.
Adapun laporan yang diterima Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya itu berkaitan dengan kasus dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.
“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi mengutip dari Tirto.id.
Ia menjelaskan, sampai saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan. Sebab, pihak yang diduga menjadi korban masih merupakan anak-anak, dan identitasnya masih belum diketahui.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa saat ini laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” tegasnya.
Sorotan Netizen dan Pemicu Kontroversi
Skandal ini berakar dari kontroversi rekaman siaran langsung Bigmo yang beredar di sosial media. Ia memperlihatkan sejumlah anak diminta menyebutkan nama produk liquid vape.
Potongan video tersebut kemudian viral dan memicu kritik keras karena dinilai tidak pantas melibatkan anak-anak dalam promosi produk vape yang dibuat untuk konsumen dewasa.
Konten semakin ramai setelah mendapat komentar dari sejumlah pemengaruh, salah satunya Sadam Permana melalui Instagram @sadampermana.w.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) tersebut mengkritik Bigmo dan Melvin Erio karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk vape selama siaran langsung berlangsung.
Pemutusan Kontrak dan Permintaan Maaf
Buntut blunder pemasaran digital ini, merek vape yang dipromosikan Bigmo pun ikut buka suara. Mereka menyatakan telah memutus kontrak dengan Bigmo. Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi di Instagram @tazelab pada 30 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, Tazelab menyebut, cuplikan yang beredar merupakan interaksi spontan yang terjadi di luar arahan, perencanaan maupun sepengetahuan pihak brand.
“Interaksi tersebut BUKAN bagian dari konsep kampanye, materi komunikasi maupun aktivitas promosi yang dirancang oleh Tazelab,” jelas pihak Tazelab.
Menurut brand tersebut, sejak awal, mereka tidak pernah mengarahkan, mendorong, ataupun menargetkan anak di bawah umur dalam setiap kegiatan pemasaran.
Menghadapi desakan publik, pada Sabtu (1/8/2026), Bigmo menyampaikan permintaan maaf melalui siaran live streaming di akun YouTube miliknya, Niceguymo.
Dalam permintaan maaf itu, Bigmo mengakui apa yang dia lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyadari bahwa produk yang mengandung nikotin hanya untuk konsumen dewasa.
“Karena itu saya menerima seluruh kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat sangat berarti bagi saya,” ungkap pria kelahiran Jakarta itu.









