ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Setiap akhir pekan, pusat keramaian di berbagai kota di Indonesia selalu padat. Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Makassar mengalami hal serupa. Warga berbondong-bondong melepas penat bersama keluarga. Namun, lonjakan pengunjung ini memicu diskusi nasional. Isu utamanya: keterbatasan ruang publik yang representatif, aman, dan ramah keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapan Warga dari Berbagai Daerah
Warga dari sejumlah daerah menyampaikan harapan serupa kepada pemerintah pusat dan daerah. Mereka meminta agar pembangunan ruang publik memprioritaskan area terbuka hijau. Area itu juga harus dilengkapi fasilitas edukasi anak. Menurut mereka, langkah ini krusial. Sebab, ruang publik yang baik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Di sisi lain, ruang publik juga menggerakkan roda ekonomi pedagang kecil di sekitarnya.
Kementerian PUPR merilis data pada 2024. Rata-rata rasio ruang terbuka hijau (RTH) publik di kota besar Indonesia baru mencapai 18,7 persen. Angka ini masih jauh di bawah target ideal. Undang-Undang Penataan Ruang menetapkan target 30 persen.
Perlunya Penataan Kota yang Ramah Pejalan Kaki
Tak hanya RTH, warga juga mendorong penataan kota berorientasi kenyamanan pejalan kaki. Mereka juga ingin ruang kreatif bagi generasi muda. Contoh ruang kreatif: panggung komunitas, area mural, atau taman baca. Pengamat tata kota dari Universitas Gadjah Mada menegaskan dampak positif ruang publik ramah keluarga. Dampaknya berganda.
Apa saja dampak tersebut? Pertama, ruang publik meningkatkan interaksi sosial. Kedua, ruang publik mendorong omset pedagang kecil. Omset bisa naik 30-50 persen pada akhir pekan. Ketiga, ruang publik menaikkan indeks kebahagiaan masyarakat secara signifikan. Contoh positif sudah ada. Kawasan car free night di Solo dan taman edukasi di Surabaya berhasil. Pemerintah perlu memperluas konsep ini ke wilayah pinggiran. Daerah lain juga harus mereplikasinya.
Masyarakat Tidak Minta Kemewahan
Masyaraku tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya butuh tempat duduk, penerangan, akses listrik sederhana, dan ruang bermain yang aman. Kementerian terkait bersama pemerintah daerah harus bergerak cepat. Mereka wajib mempercepat pemenuhan RTH 30 persen. Selain itu, mereka perlu menyediakan anggaran partisipatif. Swasta juga harus dilibatkan melalui skema CSR.
Fenomena padatnya pusat kota setiap Minggu adalah alarm. Alarm itu menunjukkan masyarakat haus akan ruang publik yang layak. Investasi pada ruang publik ramah keluarga bukan lagi kemewahan. Investasi ini adalah kebutuhan dasar perkotaan. Dampaknya langsung terasa: kebahagiaan warga meningkat, ekonomi lokal tumbuh, dan masa depan generasi muda Indonesia terjamin. (**)









