Revisi UU Pemilu Masih Alami Stagnasi, DPR Tak Mau Terburu-buru

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Revisi UU Pemilu Masih Alami Stagnasi (Foto AI)

Ilustrasi Revisi UU Pemilu Masih Alami Stagnasi (Foto AI)

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Rencana revisi UU Pemilu masih mandek di parlemen. Delapan partai di DPR belum mencapai kesepakatan. Mereka memperdebatkan pasal mana saja yang perlu diubah. Salah satu poin krusial adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memicu perubahan aturan ini.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan sikapnya. DPR tidak akan terburu-buru membahas revisi. Menurut Dasco, aturan yang dipaksakan berpotensi cacat. Hasilnya bisa kembali digugat ke MK.

Baca Juga:  Mahfud MD Kritik Keras Pengalihan Kasus Febrie Ardiansyah dari Polri ke Kejagung

“Sekali ini, tolong kita bersabar semua,” kata Dasco di Gedung DPR. “Kita ingin bikin undang-undang pemilu yang tidak sempurna tapi mendekati sempurna.”

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengajukan usulan. Ia ingin perubahan ambang batas juga berlaku untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini, ambang batas hanya berlaku untuk DPR RI. Doli menilai angka 4-6 persen untuk tingkat nasional itu ideal.

“Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur, saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal,” ujar Doli.

Baca Juga:  DPR Disebut Bakal Panggil Menhut Raja Juli Buntut Temuan Amplop Gratifikasi

Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda, mendorong skema standar tunggal. Skema itu mengaitkan ambang nasional dengan perolehan kursi di daerah. Hingga kini, sejumlah fraksi di DPR belum satu suara.

Pemerintah sebelumnya mengajukan rencana alternatif. Eksekutif ingin mengambil alih proses penyusunan RUU ini. Alasannya, DPR kurang menunjukkan kemajuan. Namun DPR menolak. Mereka menegaskan bahwa lembaga legislatif masih memiliki kapasitas memimpin pembahasan.

Para politisi sepakat untuk memulai pembahasan pada “waktu yang tepat”. Mereka masih menunggu masing-masing partai politik menyelesaikan kajian mendalam. (**)

Berita Terkait

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji
Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen
Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3: Ada Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Eks Ketua DPRD Jatim
Rotasi Massal 176 Pejabat Kejagung: Penyegaran Organisasi atau Pergeseran Dudukan Jaksa Penangan Kasus Kakap?
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

KPK Periksa Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kubu Yaqut Sebut Jaksa Salah Tafsir Biaya dan Kuota Haji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Komisi III DPR Tunda Rapat karena Kabareskrim Absen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Temukan Sembilan Kejanggalan Hukum Acara Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB