Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum sidang dugaan kasus pelecehan seksual di grup chat yang dihadiri 2 terduga pelaku di Auditorium Djokosoetono FH UI,Source:Tempo.co

Forum sidang dugaan kasus pelecehan seksual di grup chat yang dihadiri 2 terduga pelaku di Auditorium Djokosoetono FH UI,Source:Tempo.co

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Sebanyak 16 mahasiswa dilaporkan atas dugaan pelecehan verbal dan psikis. Mereka melecehkan 27 korban. Korban terdiri dari mahasiswi hingga dosen perempuan.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap ke publik pada 11 April 2026. Insiden ini menjadi cermin retak bagi institusi pendidikan tinggi. Berdasarkan laporan resmi dan pemberitaan terverifikasi, pelecehan terjadi melalui grup percakapan daring. Ada juga intimidasi psikologis.

UI bergerak cepat. Kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). UI juga mengumumkan penonaktifan para terlapor pada 16 April 2026. Namun, satu pertanyaan besar tetap menggantung: Mengapa para korban—yang merupakan kaum intelektual—sering butuh waktu lama untuk bersuara?

Penjara Tak Kasat Mata: Memahami Ancaman Relasi Kuasa

Masyarakat sering salah mengartikan fenomena “diamnya korban”. Banyak yang menganggapnya sebagai persetujuan atau ketidakjujuran. Padahal, fakta psikologis menunjukkan adanya hambatan sistemik. Hambatan itu bernama relasi kuasa yang timpang.

Baca Juga:  Pelarian Akhir Sang Sosialita, Richard Arief Muljadi

Dalam kasus ini, para terlapor bukan sekadar mahasiswa biasa. Mereka adalah pengurus organisasi berpengaruh. Mereka juga aktivis kampus berprestasi. Bahkan, beberapa di antaranya telah mengakui perbuatannya.

Ketimpangan posisi ini menciptakan ketakutan sistematis bagi korban. Korban khawatir jika mereka melapor, pengaruh pelaku akan “mementahkan” laporan tersebut. Jaringan kampus pelaku sangat kuat. Selain itu, korban takut institusi justru mengorbankan mereka. Institusi sering lebih peduli menjaga nama baik almamater.

Secara biologis, banyak korban mengalami respons freeze (membeku) atau fawnFawn adalah usaha menyenangkan pelaku demi keselamatan. Respons ini terjadi saat kejadian. Publik sering salah memahaminya sebagai ketiadaan perlawanan.

Memutus Rantai Trauma: Mengakhiri Stigma dan Victim Blaming

Hambatan terbesar kedua bagi penyintas adalah stigma sosial. Di lingkungan kampus yang kompetitif, korban takut dicap “membawa aib”. Mereka juga takut dituduh merusak solidaritas angkatan.

Pertanyaan skeptis dari netizen seperti “Kenapa baru lapor sekarang?” justru menjadi kekerasan kedua (second victimization). Pertanyaan itu membungkam keberanian korban lainnya.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem 2026: Tips Mitigasi Bencana dan Panduan Kesiapsiagaan Keluarga

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat angka tinggi. Sepanjang awal 2026 saja, ada 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Hampir separuhnya (46%) adalah kekerasan seksual. Hal ini membuktikan masalah bersifat sistemik, bukan sekadar ulah individu.

Menciptakan ruang aman (safe space) bukan lagi sekadar slogan. Itu kebutuhan mendesak. Masyarakat harus mulai belajar mempercayai penyintas. Jangan menghakimi pakaian atau perilaku mereka. Masyarakat juga harus mendorong institusi bersikap transparan dalam penegakan hukum.

Institusi tidak boleh hanya mengandalkan prosedur internal. Prosedur internal sering lambat. Mereka juga harus mengikuti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, patuhi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Intelektualisme dan prestasi akademik tidak pernah menjamin moralitas seseorang. Keberanian 27 korban di UI untuk bersuara adalah langkah heroik. Langkah ini seharusnya menjadi titik balik. Kita butuh perbaikan sistem perlindungan di seluruh kampus Indonesia.(**)

Berita Terkait

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar
DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 10:05 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:07 WIB

DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB