Kasus Videografer Karo Dituntut 2 Tahun Penjara, Komisi III DPR Soroti Standar Harga Kreatif

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Videografer Karo Dituntut 2 Tahun Penjara, Komisi III DPR Soroti Standar Harga Kreatif (foto img.okezone.com)

Kasus Videografer Karo Dituntut 2 Tahun Penjara, Komisi III DPR Soroti Standar Harga Kreatif (foto img.okezone.com)

ArgumenRakyat.com | Jakarta — Kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara setelah dinilai melakukan mark-up anggaran dalam proyek pembuatan video profil untuk sekitar 20 desa, dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Dugaan tersebut disebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah berdasarkan hasil audit.

Menanggapi kasus tersebut, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat guna mendalami perkara yang dinilai menyita perhatian publik.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Datangi KPK, Klarifikasi Isu Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu

Dalam pembahasan, Komisi III menyoroti adanya perbedaan cara pandang antara aparat penegak hukum dengan praktik di sektor ekonomi kreatif. Anggota dewan menilai pekerjaan kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penilaian dalam proses hukum.

Dalam persidangan, jaksa mempersoalkan sejumlah komponen biaya dalam penawaran proyek yang dianggap tidak wajar. Sementara itu, pihak terdakwa menyatakan bahwa harga yang diajukan merupakan bagian dari kesepakatan kerja dengan pihak desa.

“Saya hanya menjalankan pekerjaan sebagai videografer. Tidak ada niat untuk merugikan negara,” ujar Amsal dalam keterangannya.

Baca Juga:  Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar

Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa penegakan hukum harus mempertimbangkan karakteristik industri kreatif yang berbeda dengan pengadaan barang fisik.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak menimbulkan dampak luas terhadap pelaku industri kreatif lainnya, terutama yang bekerja sama dengan pemerintah.

Selain itu, Komisi III turut menyoroti aspek proporsionalitas penanganan perkara, termasuk peran pihak lain dalam proyek tersebut.

Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dan publik menunggu putusan majelis hakim yang akan menjadi penentu akhir kasus ini.(**)

Berita Terkait

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK
KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar
DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektorat Unsoed
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 10:05 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 10:03 WIB

Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda Bogor soal Korupsi Rp17 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:07 WIB

DPR: Penindakan Pengantin Pesanan Selamatkan Martabat Bangsa

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB