Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM

ARGUMENRAKYAT.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi sorotan publik nasional. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta, dan diduga sebagai bentuk teror terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia (HAM).

Insiden itu dilaporkan terjadi ketika Andrie Yunus tengah beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Duka di KM 28+920: Antara Sinyal yang Bungkam dan Taksi yang Terjebak

Peristiwa ini langsung memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh publik. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.

Pihak kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Serangan terhadap aktivis HAM dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai negara harus memberikan perlindungan kepada para pembela HAM agar dapat menjalankan perannya tanpa intimidasi.

Baca Juga:  Fakta Dakwaan Andrie Yunus: Motif Dianggap 'Melecehkan TNI' hingga Aksi 'Efek Jera'

Kasus ini pun kembali mengingatkan publik pada berbagai peristiwa kekerasan terhadap aktivis yang pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Oleh karena itu, banyak pihak mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan pelaku segera ditangkap.

Sementara itu, dukungan dan solidaritas kepada Andrie Yunus terus mengalir dari berbagai komunitas aktivis di seluruh Indonesia. Mereka berharap korban segera pulih dan kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pejuang hak asasi manusia.(**)

Berita Terkait

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan
TAUD Tolak Peradilan Militer, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum
Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman
Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit
Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok
Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta
Natalius Pigai: Jangan Ada Eksekusi Tanpa Pengadilan bagi Begal
Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara, Prabowo: Tambahan Rp49 Triliun Bulan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

TAUD Tolak Peradilan Militer, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:39 WIB

Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

Berita Terbaru

Purbaya Yudhi Sadewa, Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, dengan gaya Colored Pencil Sketch Art

Kebijakan Fiskal

Purbaya Berdalih Soal Logika “Nombok” Dinas Presiden

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:47 WIB

Foto: dokter Richard Lee (tangkapan layar reels Instagram @dr.richard_lee)

Kriminal

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:26 WIB