Waspada Modus Baru! Polri Ungkap Penipuan Investasi Kripto Bodong Berkedok Skema Ponzi senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Investasi Kripto Bodong 2026 : AI

Ilustrasi Penipuan Investasi Kripto Bodong 2026 : AI

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penipuan investasi kripto fiktif yang telah menjerat ratusan korban di seluruh Indonesia. Sebab, para pelaku menggunakan platform aplikasi canggih untuk mengelabui masyarakat agar menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming keuntungan besar. Oleh karena itu, polisi kini telah menetapkan tiga tersangka utama yang diduga kuat menjadi otak di balik skema penipuan digital tersebut pada Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena dana mereka tidak dapat ditarik kembali (withdraw).

Modus Operandi: Keuntungan Tetap dan Bonus Referal

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan paket investasi digital yang diklaim terhubung dengan pasar global. Namun, kenyataannya aplikasi tersebut hanyalah sebuah sistem tertutup yang memutar uang antar anggota.

  • Janji Manis: Korban dijanjikan keuntungan tetap sebesar 20% setiap bulan tanpa risiko.

  • Skema Ponzi: Para pelaku menggunakan dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Akibatnya, sistem tersebut runtuh saat tidak ada lagi aliran dana dari nasabah baru.

  • Manipulasi Visual: Selain itu, aplikasi tersebut menampilkan grafik pergerakan harga palsu yang seolah-olah menunjukkan pertumbuhan aset korban secara nyata.

Baca Juga:  Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Penyitaan Aset dan Imbauan Penegak Hukum

Meskipun para pelaku mencoba menghilangkan jejak digital, tim siber kepolisian berhasil melacak aliran dana ke beberapa rekening bank dan dompet digital luar negeri. Maka dari itu, sejumlah barang bukti berupa mobil mewah, perangkat komputer, dan aset kripto senilai miliaran rupiah kini telah disita. Bahkan, polisi menemukan daftar ribuan data calon korban lainnya yang sedang menjadi target komplotan ini. Terakhir, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas setiap platform investasi melalui situs resmi OJK atau Bappebti sebelum memutuskan untuk bergabung.

Baca Juga:  Kamus Istilah Pemrograman untuk Anak Muda Indonesia: Wajib Tahu Sebelum Mulai Ngoding

Argumen Kita: Pentingnya Literasi Digital di Era Kripto

ArgumenRakyat.com memandang bahwa maraknya penipuan ini adalah dampak dari rendahnya literasi finansial digital di tengah tren aset kripto. Tetapi, tindakan hukum saja tidak cukup jika masyarakat masih mudah tergiur oleh keuntungan instan yang tidak logis. Terakhir, pemerintah perlu lebih masif dalam melakukan kampanye edukasi investasi aman agar ruang gerak para pelaku penipuan digital semakin tertutup di tahun 2026 ini.(**)

Berita Terkait

Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut
Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan
Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman
Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok
Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta
Tokoh Inspirasi AI: Fei-Fei Li, “Godmother of AI” di Balik Revolusi Kecerdasan Buatan Modern
Bukan Cuma Iseng, Ini 3 Profesi Digital Baru yang Paling Diburu Industri Kreatif Tahun Ini
Edukasi Teknologi: Selain SEO, Mulai Kenali GEO agar Konten Anda Tetap Ditemukan Kecerdasan Buatan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:26 WIB

Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Wanda Pelaku Jagal Tiga Mahasiswi, Resmi Divonis Pidana Mati oleh PN Pariaman

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polda Sumbar Endus Gudang Solar Subsidi Ilegal di Solok

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:16 WIB

Militer di Aspal Ibukota: Tatkala Batalyon Tempur Turun Tangan Menjinakkan Begal Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Vinicius Junior (Instagram @vinijr)

Sport

Vinicius Junior Memilih Setia di Chamartín

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:26 WIB