Waspada Modus Baru! Polri Ungkap Penipuan Investasi Kripto Bodong Berkedok Skema Ponzi senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Investasi Kripto Bodong 2026 : AI

Ilustrasi Penipuan Investasi Kripto Bodong 2026 : AI

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penipuan investasi kripto fiktif yang telah menjerat ratusan korban di seluruh Indonesia. Sebab, para pelaku menggunakan platform aplikasi canggih untuk mengelabui masyarakat agar menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming keuntungan besar. Oleh karena itu, polisi kini telah menetapkan tiga tersangka utama yang diduga kuat menjadi otak di balik skema penipuan digital tersebut pada Jumat (9/1/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena dana mereka tidak dapat ditarik kembali (withdraw).

Modus Operandi: Keuntungan Tetap dan Bonus Referal

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan paket investasi digital yang diklaim terhubung dengan pasar global. Namun, kenyataannya aplikasi tersebut hanyalah sebuah sistem tertutup yang memutar uang antar anggota.

  • Janji Manis: Korban dijanjikan keuntungan tetap sebesar 20% setiap bulan tanpa risiko.

  • Skema Ponzi: Para pelaku menggunakan dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Akibatnya, sistem tersebut runtuh saat tidak ada lagi aliran dana dari nasabah baru.

  • Manipulasi Visual: Selain itu, aplikasi tersebut menampilkan grafik pergerakan harga palsu yang seolah-olah menunjukkan pertumbuhan aset korban secara nyata.

Baca Juga:  Bitcoin Cetak Rekor Fantastis Rp1,6 Miliar: Arus Masuk ETF dan Data Inflasi AS Jadi Katalis Utama

Penyitaan Aset dan Imbauan Penegak Hukum

Meskipun para pelaku mencoba menghilangkan jejak digital, tim siber kepolisian berhasil melacak aliran dana ke beberapa rekening bank dan dompet digital luar negeri. Maka dari itu, sejumlah barang bukti berupa mobil mewah, perangkat komputer, dan aset kripto senilai miliaran rupiah kini telah disita. Bahkan, polisi menemukan daftar ribuan data calon korban lainnya yang sedang menjadi target komplotan ini. Terakhir, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas setiap platform investasi melalui situs resmi OJK atau Bappebti sebelum memutuskan untuk bergabung.

Baca Juga:  Ledakan AI di Penghujung 2025, Dari Asisten Virtual "Dazzle" Hingga Ancaman Siber Agentik

Argumen Kita: Pentingnya Literasi Digital di Era Kripto

ArgumenRakyat.com memandang bahwa maraknya penipuan ini adalah dampak dari rendahnya literasi finansial digital di tengah tren aset kripto. Tetapi, tindakan hukum saja tidak cukup jika masyarakat masih mudah tergiur oleh keuntungan instan yang tidak logis. Terakhir, pemerintah perlu lebih masif dalam melakukan kampanye edukasi investasi aman agar ruang gerak para pelaku penipuan digital semakin tertutup di tahun 2026 ini.(**)

Berita Terkait

Fenomena Digital Nomad Lokal 2026: Mengapa Daerah Lebih Menarik daripada Jakarta?
Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?
Generasi Cemas: Mengapa Kita Sulit Berhenti Scrolling Meski Dompet Sedang Kering?
Mafia BBM Digulung! Polda Lampung Sita 203 Ton Solar Ilegal di Pesawaran
Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Diduga Teror terhadap Pembela HAM
Facebook dan Instagram Disorot Pemerintah, Meta Diminta Tindak Tegas Konten Judi Online
Micro Influencer Jadi Senjata Baru Promosi UMKM di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:00 WIB

Fenomena Digital Nomad Lokal 2026: Mengapa Daerah Lebih Menarik daripada Jakarta?

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIB

Generasi Cemas: Mengapa Kita Sulit Berhenti Scrolling Meski Dompet Sedang Kering?

Jumat, 10 April 2026 - 16:01 WIB

Mafia BBM Digulung! Polda Lampung Sita 203 Ton Solar Ilegal di Pesawaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:49 WIB

Ustaz Berinisial SAM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri, Modus Janjikan Beasiswa

Berita Terbaru

Ilustrasi Foto Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern.(Foto AI)

Kesehatan

Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:00 WIB