Roy Suryo Beberkan Kronologi Penangkapan Dirinya

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo di Program ILC, dengan tema ”DRMA IJAZAH JOKOWi: KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN BERSIMPANG JALAN?”

Roy Suryo di Program ILC, dengan tema ”DRMA IJAZAH JOKOWi: KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN BERSIMPANG JALAN?”

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, membeberkan secara gamblang pengalamannya saat dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada pada 26 Juni 2026, yang dipandu Karni Ilyas, Roy Suryo mempersoalkan legalitas dan cara penangkapan dirinya yang dinilai berlebihan, teatrikal, serta menabrak rambu-rambu hukum acara pidana (KUHAP) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak penangkapan bermula ketika rumah kediaman Roy Suryo di Jakarta didatangi oleh puluhan personil reserse bertopeng masker hitam sekitar pukul 06.00 WIB. Roy mengaku terkejut karena kedatangan aparat tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi atau surat panggilan tahap kedua pasca berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

“Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat minggu yang lalu itu brutal, sekali lagi saya sebut brutal, sangat brutal,” kata Roy Suryo mengawali ceritanya dengan nada geram.

Baca Juga:  Yusril Sebut Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Mutlak Kewenangan Penyidik

Kritik tajam Roy Suryo diarahkan pada cara intervensi petugas yang memaksa masuk hingga ke dalam kamar pribadinya. Ia menceritakan kepanikan istrinya saat menyaksikan rombongan polisi berseragam rompi hitam mengepung area privat mereka. Bahkan, Roy mengaku hak-hak dasarnya sebagai warga negara untuk sekadar bersiap-siap digunting paksa oleh petugas.

“Saya mau masuk kamar untuk berganti baju yang pantas dan berganti celana tidak diizinkan sama sekali, saya mau mandi pun enggak boleh,” ujarnya mengibaratkan penjemputan tersebut layaknya reka adegan dramatis dalam film sejarah.

Tak hanya itu, Roy Suryo juga memprotes bentakan petugas yang berulang kali meminta dirinya segera diborgol tanpa ada indikasi perlawanan atau niat melarikan diri. “Bahkan orang ini teriak borgol, borgol! Dahsyat sekali orang ini,” ungkapnya.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menilai tindakan koersif kepolisian merupakan sebuah rekayasa taktis (tricky) agar dirinya dan sejawatnya, dr. Tifa, langsung mendekam di balik jeruji besi sebelum pelimpahan resmi ke kejaksaan. “Mereka cari cara gimana seolah-olah Roy Suryo dan Tifa statusnya ditahan padahal enggak, enggak ada tadinya,” cecar Roy.

Baca Juga:  Demo Yogyakarta Ricuh, 6 Mahasiswa Luka, UGM Tempuh Hukum

Kejanggalan penegakan hukum ini kian terasa saat Roy Suryo menolak menandatangani surat penahanan yang disodorkan penyidik karena alasan penahanannya dianggap tidak berdasar. “Saya satu tidak menandatangani apapun surat, sama sekali enggak ada yang saya tandatangani,” tegasnya.

Langkah taktis kepolisian ini dinilai Roy sebagai trik menahan mereka selama akhir pekan agar memberikan kesan di hadapan Kejaksaan bahwa para tersangka tidak kooperatif.

Prahara hukum ini akhirnya menemui babak baru saat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap keduanya pada hari Senin berikutnya. Keputusan Kejaksaan yang tidak sejalan dengan agresivitas kepolisian ini memicu spekulasi publik mengenai adanya persimpangan jalan dalam penegakan hukum.

Roy Suryo sendiri memastikan akan membawa rekaman video penangkapan brutal tersebut ke meja hijau melalui jalur praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya diskresi yang diambil oleh Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Petaka KM Mutiara Sentosa: AHY Desak Ulik Tuntas Kecelakaan di Laut Madura
Sudaryono Bekukan Dapur MBG di Semarang: “Aku yang Tanggung Biaya Rumah Sakitnya”
KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja
Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Petaka KM Mutiara Sentosa: AHY Desak Ulik Tuntas Kecelakaan di Laut Madura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Sudaryono Bekukan Dapur MBG di Semarang: “Aku yang Tanggung Biaya Rumah Sakitnya”

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Berita Terbaru

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua. (Foto: CNN Indonesia)

Gaya Hidup

7 Ciri Anak Cerdas yang Jarang Disadari Orang Tua

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:25 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:20 WIB

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029. (Foto: Tribunnews)

Ekonomi

Utilisasi Industri Kopi Ditargetkan 86,6 Persen pada 2029

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:15 WIB

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina. (Foto: Tribunnews)

Nasional

Putin-Trump Telepon Bahas Upaya Akhiri Perang Ukraina

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:08 WIB