ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate resmi menutup operasi evakuasi di Gunung Dukono, Maluku Utara. Tim gabungan berhasil menyelamatkan 20 pendaki yang terdampak erupsi. Operasi berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).
Kronologi Erupsi dan Korban
Gunung Dukono mengalami erupsi pada Jumat (8/5/2026) pukul 07.41 WIT. Abu vulkanik menyembur setinggi 10.000 meter dari puncak. Akibatnya, sebanyak 20 pendaki terjebak di area kawah saat erupsi terjadi. Rincian korban: sembilan WNA asal Singapura, tiga warga Ternate, dan delapan warga lokal.
Tim SAR langsung menerima sinyal darurat (SOS) dari perangkat pesan satelit. Koordinatnya 1°42’13.7″LU 127°52’50.2″BT. Kemudian, operasi pencarian berlangsung intensif selama tiga hari.
Tim menemukan korban pertama bernama Enjel (WNI asal Jayapura) pada Sabtu (9/5) pukul 14.30 WIT. Mereka menemukannya sekitar 50 meter dari bibir kawah. Selanjutnya, tim menemukan dua korban WNA pada Minggu (10/5) pukul 13.00 WIT. Mereka adalah Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez bin Abdul Hamid (27), keduanya warga Singapura. Kedua korban terjepit di bawah bongkahan batu besar. Koordinatnya 1°42’9.90″LU / 127°52’48.50″BT.
Dari 20 pendaki, tiga orang meninggal dunia. Sementara itu, 17 pendaki lainnya berhasil selamat dan tim sudah mengevakuasi mereka.
Evakuasi menghadapi sejumlah kendala. Material vulkanik menimbun posisi korban dengan ketebalan signifikan. Selain itu, aktivitas erupsi masih fluktuatif. Namun, tim tidak menyerah. Pada hari terakhir, mereka mengerahkan 98 personel gabungan. Personel terbagi dalam empat regu. Mereka berasal dari Basarnas, BPBD, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, dan masyarakat setempat.
Jalur Ilegal Jadi Sorotan
Kejadian ini menyoroti praktik pendakian ilegal. Sebab, pemerintah sudah melarang pendakian sejak 17 April 2026. Surat Keputusan Dinas Pariwisata Halmahera Utara nomor 556/061 memuat larangan tersebut. Di sisi lain, Gunung Dukono sendiri telah berstatus Level II (Waspada) sejak tahun 2008.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa para pemandu diduga kuat membawa rombongan melalui jalur tidak resmi. Mereka ingin menghindari pengawasan. Oleh karena itu, polisi kini memeriksa enam orang, yaitu para guide dan porter. Dugaan kelalaian mereka menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali mempertegas penutupan total seluruh aktivitas pendakian. Mereka juga menutup kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah.
Meski operasi SAR resmi ditutup, status waspada Gunung Dukono tetap berlaku ketat. Pihak berwenang melarang masyarakat dan pendaki mendekati zona bahaya. Mereka terus mengimbau keselamatan sebagai prioritas utama.(**)









