ArgumenRakyat.com | Karo — Dugaan kasus mark up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi sorotan publik setelah menyeret seorang kreator konten ke meja hijau.
Seorang videografer bernama Amsal Christy Sitepu didakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek tersebut. Kasus ini kini tengah bergulir dalam proses persidangan.
Jaksa penuntut umum menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa yang nilainya dinilai tidak wajar. Proyek tersebut bersumber dari dana desa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam persidangan, terdakwa membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari produksi kreatif yang melibatkan proses teknis, peralatan, serta sumber daya manusia.
“Saya hanya menjalankan pekerjaan sesuai permintaan dan kesepakatan,” ujar terdakwa dalam persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian karena jarang terjadi kreator konten terseret dalam perkara dugaan korupsi dana desa. Selain itu, muncul perdebatan terkait standar biaya produksi video di daerah yang dinilai belum memiliki acuan yang jelas.
Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk proyek non-fisik seperti produksi konten audiovisual.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan tetap dari pengadilan. Aparat penegak hukum diminta mengusut perkara ini secara objektif dan profesional.(**)









