Ninik Mamak Buka Suara: Tanah Ulayat Tak Pernah Menghambat Pembangunan Pasar Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Polemik status tanah ulayat yang belakangan menghangat di Kota Payakumbuh akhirnya mendapat penjelasan langsung dari tokoh adat. Dalam episode terbaru podcast Kusieh Bendi, Ir. Andra Roza Putra, Datuk Patiah Baringek — mantan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotang Gadang periode 2006–2021 — menegaskan tanah ulayat tidak pernah berniat menghambat pembangunan Pasar Payakumbuh. Justru, kata dia, adat menyokong lewat regulasi, hukum, dan ketentuan yang berlaku.

Empat Hak Adat dalam Sistem Minangkabau

Dalam perbincangan itu, Datuk Patiah Baringek memaparkan bahwa sistem adat Minangkabau mengenal empat hak atas tanah, yakni ulayat kaum, ulayat suku, ulayat nagari, dan ulayat rajo. Dari keempatnya, yang kerap menjadi sorotan dalam polemik pembangunan adalah ulayat nagari — tanah komunal milik bersama warga nagari yang masih eksis di sejumlah nagari, termasuk Kotang Gadang dan Lembukan.

Kekhawatiran di Balik Polemik Sertifikasi

Terkait rencana sertifikasi aset pusako tinggi atau tanah nagari, ninik mamak menyampaikan kekhawatirannya. “Kami mengkhawatirkan karena prosedur-prosedur melalui regulasi yang telah ada dan regulasi adat kadang-kadang tidak diikuti lagi oleh pemegang kebijakan di Minangkabau,” ujarnya. Kekhawatiran itu berakar pada potensi sertifikasi mengubah kepemilikan komunal menjadi hak milik perorangan, yang dinilai mengancam sistem kekerabatan adat.

“Tak Pernah Menghambat Pembangunan”

Menanggapi isu yang beredar, Datuk Patiah Baringek meluruskan dengan tegas. “Tidak pernah ada keinginan untuk menghambat pembangunan Pasar Payakumbuh. Justru kami menyokong dengan ketentuan-ketentuan yang ada, baik secara regulasi hukum maupun hukum-hukum adat,” tegasnya. Menurut dia, persoalan sebenarnya tidak serumit yang digambarkan di media.

Baca Juga:  KUSIEH BENDI: Mana Batas Adat, Mana Batas Kota? Datuk Patiah Baringek Kupas Sejarah & Tanah Ulayat Payakumbuh

Jejak Sultan Alif Khalifatullah dan Pasar Serikat

Narasumber juga mengupas sejarah panjang Pasar Payakumbuh. Berawal dari pasar alami tempat penjual dan pembeli bertemu di bawah batang beringin dengan sistem barter, pasar itu berkembang seiring peran Sultan Alif Khalifatullah Rajo Bagewang yang mengubah nomenklatur Minangkabau menjadi Kesultanan Minangkabau Darul Qarar. Sang sultan menegaskan falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” serta membentuk empat pasar serikat: Pasar Payakumbuh, Pasar Bukittinggi, Pasar Padang Panjang, dan Pasar Solok.

Pendidikan Surau: Akar Karakter Anak Kemenakan

Selain bidang ekonomi, Sultan Alif Khalifatullah juga menaruh perhatian pada pendidikan dengan menghimbau setiap kaum mendirikan surau. “Lahir dan batin dilatih di dalam surau kaum,” kenang Datuk Patiah Baringek, menyebut pendidikan surau sebagai akar pembentukan karakter anak kemenakan melalui ilmu agama, ilmu umum, dan ilmu adat.

Hargai Ulayat, Rakyat Terbantu

Menutup paparannya, narasumber merangkum inti persoalan dalam kalimat sederhana. “Pasar kota dibangun, pemerintah terbantu, ulayat dihargai — itulah intinya,” ujarnya. Pesan ini menegaskan bahwa selama hak ulayat dihormati, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Baca Juga:  Hati-Hati! Saldo Bisa Ludes dalam Hitungan Detik, Rico Desmon Bongkar Modus Hacker di Podcast Kusia Bendi

Isu Lokal & Budaya: Panggung untuk Brand yang Peduli

Episode ini membuktikan bahwa konten yang mengangkat isu lokal, budaya, dan kearifan Minangkabau selalu punya tempat yang dalam di hati audiens. Bagi brand yang menyasar pasar lokal dan UMKM — perbankan, koperasi, produk pangan, properti, hingga pemerintah daerah — ini panggung yang tepat untuk tampil.

Kenapa isu lokal cocok untuk brand Anda?

🏠 Kedekatan emosional — brand Anda tampil di samping narasi yang menyentuh akar budaya dan identitas lokal.
🤝 Audiens tokoh & komunitas — menjangkau tokoh adat, pelaku UMKM, dan masyarakat yang punya daya pengaruh di daerahnya.
📚 Konten tayang selamanya — topik budaya dan sejarah selalu dicari ulang, promosi Anda terus berjalan tanpa biaya berulang.
🌐 Distribusi multi-platform — YouTube, Instagram Reels, TikTok, dan Facebook dalam satu paket.

Bukan cuma sponsor — kami juga terbuka untuk kolaborasi CSR & awareness: pelestarian budaya, pemberdayaan UMKM, hingga bincang bersama tokoh adat narasumber Anda. Dimensia Creative punya rekam jejak memproduksi konten yang mengangkat isu lokal ke level nasional.

📞 Jadwalkan kolaborasi: WA 0812-6349-2788
📋 Lihat proposal & paket: dimensiacreative.com/proposal/

Dimensia Creative — Konten Kreatif yang Mencerdaskan dan Mengangkat Cerita Lokal.

Berita Terkait

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian
KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda
Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat
Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri
Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif
Nabil Anjabi: Film Bagus Tak Harus Mahal, Relevansi Cerita yang Menentukan
Pejabat Zaman Now: Ngonten untuk Transparansi, Bukan Sekadar Personifikasi Citra
Kopi Bukan Cuma Penahan Kantuk: Prof. Rince Alfia Fadri Bicara 28 Antioksidan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Advokat Payakumbuh: Dikepung 300 Massa, Ilmu Hukum Tak Jalan Tanpa Keberanian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:06 WIB

KNPI Payakumbuh: Efisiensi Disebut ‘Pisau Bedah’ yang Menghantam Aktivitas Pemuda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Ketua Tim Advokasi: SHP Pasar Blok Barat Tak Berdasar Akta Adat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Advokat Payakumbuh: Putusan Kerapatan Adat Sering ‘Mentah’ di Pengadilan Negeri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Mantan Anggota DPRD 50 Kota: Dewan Sering Hanya Jadi ‘Tukang Stempel’ Eksekutif

Berita Terbaru

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:35 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:29 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:23 WIB

Polisi Pariaman Ungkap 360 Liter Biosolar Subsidi. (Foto: Dok. Humas Polres Pariaman)

Daerah

Polisi Pariaman Ungkap 360 Liter Biosolar Subsidi

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:18 WIB