ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi resmi mengenai sebuah amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) saat melakukan audiensi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka menyusul pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang untuk memeriksa Menhut guna memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan suap terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuansing, Riau.
Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat resmi dan tercatat. “klarifikasi pertama saya bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublish di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia juga menegaskan siap bekerja sama penuh dengan penegak hukum. “Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi,” ucap Raja Juli.
Kronologi Penemuan Amplop
Terkait keberadaan amplop misterius tersebut, Menhut mengaku tidak mengetahui apa isi di dalamnya. Amplop itu baru disadari keberadaannya setelah Bupati Kuansing meninggalkan ruangan audiensi.
“Dalam audiensi itu ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map ya, dan ketika beliau pergi saya baru sadar. Dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Raja Juli menerangkan situasi saat itu.
Telah Dikembalikan ke Bupati
Raja Juli menjelaskan bahwa pengembalian amplop sempat tertunda beberapa hari karena padatnya jadwal ajudannya. Namun, proses pengembalian akhirnya difasilitasi dengan surat resmi dari Sekretaris Jenderal dan koordinasi dengan kepolisian setempat. Ajudan Menhut dikirim langsung menuju Riau untuk menyerahkan kembali amplop tersebut kepada Bupati Kuansing.
“Jadi tanggal 12 teman-teman semua, Jumat ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada fotonya,” kata Raja Juli menegaskan bahwa pengembalian sudah dilakukan jauh sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK terjadi.









