Mahfud MD Soal Vonis Nadiem: Nampaknya Memang Digiring Jadi Target

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official, program Terus Terang, diunggah pada 30 Juni 2026

Tangkapan layar Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official, program Terus Terang, diunggah pada 30 Juni 2026

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Melalui siniar bertajuk Podcast Terus Terang di kanal YouTube pribadinya (Mahfud MD Official) yang diunggah pada 30 Juni 2026, Mahfud menilai penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut terkesan sangat dipaksakan.

Di layar studio siniar dengan latar visual gemerlap gedung-gedung bertingkat perkotaan pada malam hari, Mahfud MD yang mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat dan emas duduk berhadapan dengan pembawa acara. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengawali tanggapannya dengan menyatakan rasa duka atas nasib yang menimpa mantan bos Gojek tersebut.

Namun, ia tidak menampik bahwa arah putusan hakim ini sudah ia prediksi semenjak proses hukumnya bergulir di tahap awal.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Banyak Mendapatkan Karangan Bunga, Ada Apa?

“Meskipun sebenarnya secara politis ya, bukan secara yuridis, sejak awal saya menduga akan ada vonis itu seperti yang terjadi sekarang, meskipun saya tidak membayangkan akan seberat itu,” ujar Mahfud MD mengevaluasi beratnya hukuman finansial dan kurungan yang diterima Nadiem.

Mahfud mencium adanya kejanggalan dalam alur logika hukum pembebanan uang pengganti jumbo sebesar Rp809,5 miliar terhadap Nadiem. Ia mempertanyakan korelasi kerja sama entitas bisnis biasa antara aplikasi karya anak bangsa dengan pihak Google yang diyakini hakim sebagai wilayah kolusi, padahal saksi Google sendiri membantahnya di persidangan. “Tidak ada bukti satu pun yang mengaitkan Nadiem dengan dana itu, baik terang-terangan maupun tersembunyi, kok kemudian itu dijadikan dasar keyakinan,” kritiknya.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam prosedur pembuktian yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Berdasarkan laporan yang ia monitor, sejumlah dokumen penting hasil kesaksian luar yang dikumpulkan jaksa diduga kuat tidak pernah diserahkan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk materi pembelaan hingga sidang ketukan palu terakhir berakhir. “Maka saya kembali, ini nampaknya memang digiring ke arah itu,” tutur Mahfud dengan nada lugas.

Baca Juga:  Siapa Saja 9 Nama yang Bakal Mengusut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah?

Menurut dia, Nadiem sengaja dijadikan target utama dalam pusaran kasus ini melalui pintu masuk penahanan pejabat di bawahnya. Mahfud pun menyayangkan bahwa profil Nadiem yang selama ini dikenal bersih dari rekam jejak hitam atau faksi politik justru menjadi korban dari peradilan ini. “Arahnya ke Nadiem mesti. Karena kalau Nadiem tidak ditarget, tidak perlu Ibam ini (konsultan Nadiem), dia kan pintu masuknya lewat Ibam lah kira-kira gitu,” tandasnya mengakhiri analisis tersebut.

Kendati demikian, Mahfud mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati putusan hukum tingkat pertama seraya memberikan dukungan moral bagi kubu Nadiem yang memutuskan menempuh jalur banding di tingkat pengadilan tinggi demi mencari kebenaran material yang lebih proporsional.

Berita Terkait

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP
Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa
HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai
TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia
Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh
Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi
Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat
BNPB: 253 Daerah Rawan Banjir, 202 Rawan Longsor

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Berita Terbaru

AI Raven Lacak Alamat Rumah Hanya dari Foto Interior. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

AI Raven Lacak Alamat Rumah Hanya dari Foto Interior

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:22 WIB

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP. (Foto: Dok. ANTARA)

Ekonomi

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:52 WIB

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

Nasional

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:19 WIB

Advokat Hafis Alfarisi saat menjadi narasumber podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Ekonomi

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB