Ketua IBRATAMA: Pejabat Sumbar ‘Alergi’ Tan Malaka Karena Buta Sejarah, Warisi Sentimen Kolonial

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ferizal ridwan, rumah dan Patung Tan Malaka

ferizal ridwan, rumah dan Patung Tan Malaka

LIMAPULUH KOTA – Kritik pedas menghantam Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkait perlakuan terhadap sejarah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Ketua Yayasan Ibrahim Tan Malaka (IBRATAMA), Ferizal Ridwan, menyebut para pejabat di ranah Minang saat ini sedang menjangkiti penyakit “buta sejarah” dan mewarisi sentimen negatif peninggalan kolonial.

Sorotan tajam ini mencuat pasca munculnya pertanyaan dari Ketua Ombudsman RI mengenai absennya sosok Tan Malaka dalam video resmi Mars Sumatera Barat. Padahal, video tersebut menampilkan deretan pahlawan nasional asal Minangkabau sebagai kebanggaan daerah.

Diskriminasi Terhadap Bapak Republik

Ferizal Ridwan, yang akrab disapa Feri Buya, menilai ketiadaan potret Tan Malaka dalam narasi resmi pemerintah daerah bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk antipati yang dipelihara. Ia menyentil kepemimpinan gubernur sebelumnya hingga saat ini yang dinilai cenderung mewariskan sikap alergi dan kebencian terhadap sang “Bapak Republik”.

“Pejabat kita seharusnya lebih melek sejarah yang benar. Tan Malaka adalah Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Keppres Nomor 53 Tahun 1963. Sangat disayangkan jika Pemprov Sumbar maupun Pemda Limapuluh Kota masih menjadikan beliau sebagai ‘musuh warisan’. Ini jelas warisan cara pandang kolonial,” tegas Feri Buya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:  Selama Ramadan, BGN Sesuaikan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Meluruskan Fitnah Ideologi: “Di Hadapan Tuhan, Saya Muslim”

Feri Buya menepis keras anggapan konyol yang menyebut Tan Malaka sebagai seorang ateis karena keterlibatannya di gerakan kiri. Ia memaparkan fakta sejarah saat Tan Malaka berpidato di hadapan sidang Komintern di Kremlin, Uni Soviet, pada tahun 1922 (dua tahun sebelum runtuhnya Kekhalifahan Ustmaniyah).

Saat itu, di bawah cecaran pertanyaan Stalin, Tan Malaka dengan tegas menyatakan posisinya.

“Di hadapan manusia saya adalah seorang Komunis, namun di hadapan Tuhan, saya adalah seorang Muslim,” kutip Feri Buya mengulangi pernyataan legendaris Tan Malaka.

Ia menjelaskan bahwa bagi Tan Malaka, komunisme saat itu adalah alat politik untuk melawan imperialisme, sementara jiwanya tetap bertauhid. Tan Malaka bahkan mendorong kolaborasi antara gerakan kiri dengan kekuatan Pan-Islamisme yang dirintis H.O.S. Tjokroaminoto (Syarekat Islam) untuk menumbangkan penjajah.

Kontribusi Nyata yang Terlupakan

Yayasan IBRATAMA mengingatkan kembali bahwa Tan Malaka bukan sekadar teoritikus, melainkan eksekutor lapangan yang bergerilya bersama Jenderal Soedirman dan Bung Tomo. Bahkan, tercatat sejarah bahwa Tan Malaka memiliki peran dalam mendorong KH Hasyim Asy’ari untuk mengeluarkan Resolusi Jihad yang memicu perlawanan 10 November di Surabaya.

Baca Juga:  Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara: Pengabdian untuk Generasi Muda dan Ketahanan Wilayah

Secara intelektual, gagasan bentuk negara “Republik Indonesia” pertama kali dituangkan Tan Malaka dalam bukunya Naar de Republiek Indonesia (1925), jauh sebelum Indonesia merdeka.

Dampak Buruk Terhadap Cagar Budaya

Sikap apatis pemerintah daerah ini, menurut Feri Buya, berdampak langsung pada mandegnya pembangunan situs cagar budaya. “Program pemerintah pusat untuk membangun situs rumah kelahiran di Nagari Pandam Gadang dan pengembangan makam Tan Malaka sulit terealisasi karena tidak ditanggapi serius di tingkat provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Feri Buya khawatir jika distorsi sejarah ini tidak segera diluruskan, generasi mendatang akan mewarisi pandangan yang keliru tentang pahlawan bangsanya sendiri.

“Ini urusan sejarah, bukan urusan politik praktis. Sudah semestinya ada penghargaan yang layak, objektif, dan proporsional terhadap jasa-jasa Tan Malaka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkait kritik yang dilontarkan Yayasan IBRATAMA tersebut. (*)

Berita Terkait

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Mulai Evakuasi WNI dari Iran Jalur Darat
Tak Cuma Kenyang, Tapi Bergizi! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Inovasi Menu Kreatif di Program Makan Gratis
Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek
BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 1 Maret 2026, Beban Baru Awal Bulan? Cek Daftar Harga Terbarunya!
Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara
Negara Ambil Alih! 28 Perusahaan Swasta Dicabut Izinnya, Aset Strategis Sumatra Kini Dikuasai Danantara
Protes Suara Tadarus oleh WNA di Gili Trawangan Jadi Perhatian Publik

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:06 WIB

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:17 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Mulai Evakuasi WNI dari Iran Jalur Darat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:03 WIB

BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 1 Maret 2026, Beban Baru Awal Bulan? Cek Daftar Harga Terbarunya!

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara

Berita Terbaru