Aturan Baru Subsidi BBM: Menko Perekonomian Godok Skema Penyaluran Agar Lebih Tepat Sasaran

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BBM berubsidi sumber: jawapos.com

Ilustrasi BBM berubsidi sumber: jawapos.com

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mempercepat penyusunan regulasi baru terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, besarnya kebocoran subsidi yang masih dinikmati oleh kalangan mampu menjadi beban berat bagi APBN 2026. Oleh karena itu, penyesuaian kriteria penerima dan integrasi sistem digital kini menjadi prioritas utama guna memastikan keadilan bagi rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi QR Code dan Integrasi Data NIK

Dalam rapat koordinasi terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa teknologi harus mempermudah, bukan mempersulit warga. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan di tingkat SPBU.

  • Sinkronisasi Data: Pemerintah akan mengintegrasikan data kendaraan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data ekonomi masyarakat.

  • Perbaikan Sistem: Selain itu, kendala teknis pada aplikasi QR Code yang sempat dikeluhkan warga di daerah pelosok kini sedang dalam tahap perbaikan masif.

  • Kriteria Kendaraan: Aturan baru ini diprediksi akan lebih mendetail dalam mengatur kapasitas mesin (CC) kendaraan yang masih diperbolehkan mengonsumsi Pertalite.

Baca Juga:  Danantara Mulai Bergerak: Proyek Infrastruktur Strategis Dikebut, Era Baru Investasi Indonesia?

Menjaga Daya Beli di Tengah Fluktuasi Global

Akibatnya, spekulasi mengenai kenaikan harga sempat muncul di masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada efisiensi distribusi, bukan menaikkan harga jual secara langsung. Maka dari itu, skema subsidi tetap atau subsidi yang melekat pada orang (bukan pada komoditas) mulai dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang. Bahkan, koordinasi dengan Kementerian Sosial sedang dilakukan untuk melihat peluang penyaluran subsidi BBM melalui akun jaminan sosial yang sudah ada.

Baca Juga:  Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang

Argumen Kita: Menanti Kesiapan Infrastruktur Digital

ArgumenRakyat.com memandang bahwa langkah Menko Perekonomian sudah tepat secara teori fiskal. Tetapi, tantangan sesungguhnya terletak pada keandalan infrastruktur digital di luar Pulau Jawa. Terakhir, jangan sampai semangat untuk “tepat sasaran” justru menciptakan antrean panjang yang menghambat produktivitas ekonomi rakyat di awal tahun 2026 ini.(**)

Berita Terkait

Kemendagri Sebut Data Terintegrasi Kunci Tanggap Darurat
Kementerian PU Pulihkan 9 Ruas Jalan Nasional di NTT Pascagempa
Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp5,68 Triliun
Tragedi Padang Besi: Zigo Rolanda Desak Evaluasi Total Jalur Rawan di Sumbar
Mensos Gus Ipul Datangi KPK, Klarifikasi Isu Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu
Mentan: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Penyerap Utama 165 Juta Petani
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina, KTT ASEAN ke-48 Fokus pada Ketahanan Pangan dan Energi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kemendagri Sebut Data Terintegrasi Kunci Tanggap Darurat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Kementerian PU Pulihkan 9 Ruas Jalan Nasional di NTT Pascagempa

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp5,68 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 10:10 WIB

Tragedi Padang Besi: Zigo Rolanda Desak Evaluasi Total Jalur Rawan di Sumbar

Berita Terbaru

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

Pemkab Agam Transfer DBH Rp6,1 Miliar ke 92 Nagari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:35 WIB

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel. (Foto: Dok. ANTARA)

Daerah

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:30 WIB

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Kesehatan

6 Jenis Buah yang Bisa Menurunkan Asam Urat

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:25 WIB

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Gaya Hidup

7 Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Asah Kreativitas

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari. (Foto: Dok. Sumber Berita)

Digital

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Pakai Sidik Jari

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:14 WIB