YOGYAKARTA, ArgumenRakyat.com — Demonstrasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, berakhir ricuh pada Rabu (28/10/2026) dengan sedikitnya 116 orang dari kalangan sipil dan aparat keamanan menjalani perawatan medis, sementara puluhan peserta aksi dilaporkan ditangkap.
Data korban dihimpun dari penanganan di lapangan maupun fasilitas kesehatan terdekat. Di tengah proses penyelamatan korban, muncul laporan dugaan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi, termasuk dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
Serikat Mahasiswa UGM menyebut sebanyak 34 orang ditangkap tanpa alasan yang jelas. Sementara Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menerima sedikitnya 46 aduan terkait penangkapan, penahanan, dan orang yang sempat hilang kontak setelah kericuhan. Kedua angka berasal dari pendataan berbeda sehingga belum dapat dipastikan merujuk pada orang yang sama.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Dua mahasiswa UGM dilaporkan ditahan
Dua mahasiswa yang dilaporkan ikut ditangkap adalah Vareoes Emel Haque Madani dari program studi Filsafat dan Naufal Firoos Wahyu dari program studi Geografi. Menurut kronologi yang dihimpun rekan-rekannya, Emel terakhir terlihat di tengah kerumunan sekitar pukul 18.42 WIB sebelum berpamitan mencari rekannya di sekitar Gedung DPRD DIY.
Keberadaan Emel baru terverifikasi pada Kamis sore. “Pada pukul 15.28 WIB, terverifikasi bahwa Emel ditangkap dan sedang ditahan di Polda DIY,” tulis SEMA UGM dalam kronologi tersebut. Naufal dilaporkan tertangkap di sekitar jalan menuju area parkir saat kericuhan sekitar pukul 21.00 WIB, dan pada pukul 22.30 WIB rekannya memperoleh informasi bahwa ia ditahan di DPRD DIY.
Desakan pembebasan peserta aksi
“Demonstrasi di Yogyakarta berujung ricuh oleh aparat dan ormas reaksioner yang salah tangkap. Hingga saat ini tercatat 34 massa aksi yang ditangkap tanpa alasan yang jelas,” tulis SEMA UGM melalui akun resmi mereka, Kamis (29/10/2026).
SEMA UGM mengecam tindakan aparat kepolisian dan kelompok organisasi masyarakat yang diduga melakukan penangkapan sewenang-wenang, serta mendesak pembebasan peserta aksi yang dinilai ditahan tanpa prosedur hukum yang sah. Hingga Kamis malam, kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai status para pihak yang diamankan.









