Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi pelapor Ade Darmawan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

Persidangan kembali memasuki tahap pembuktian. Di hadapan majelis hakim, Ade Darmawan mengonfirmasi telah menjalani dua kali pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yakni pada 24 Juli 2025 dan 27 Februari 2026. Ia juga menjelaskan posisinya sebagai saksi pelapor dalam perkara yang menjerat Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam di Ciliwung Usai 3 Hari

Flashdisk Berisi Rekaman Video dan Tautan

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan barang bukti berupa sebuah flashdisk dan dokumen tangkapan layar yang segelnya telah dibuka. Ade menjelaskan, flashdisk tersebut berisi rekaman video dan kumpulan tautan unggahan dari akun media sosial X milik terdakwa.

“Sebagai saksi, saya membawa barang bukti pada saat memberikan kesaksian, jadi saya menyerahkan beberapa dokumen termasuk akun X ini dan telah dimasukkan dalam flashdisk,” ujar Ade di ruang sidang, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:  Rocky Gerung Beberkan Misteri di Balik Penangguhan Penahanan Roy Suryo

15 Tautan Unggahan April 2025

Jaksa kemudian membacakan rincian 15 tautan unggahan akun X tersebut. Unggahan yang diserahkan sebagai barang bukti itu berasal dari periode 3 April hingga 21 April 2025. Keterangan saksi hari ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan barang bukti digital yang sebelumnya telah disita penyidik.

Keterangan Ade melengkapi pembuktian yang sebelumnya telah berjalan. Barang bukti digital berupa rekaman video dan tangkapan layar itu kini menjadi salah satu inti perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Presiden ke-7 RI tersebut.

Berita Terkait

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP
TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia
Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh
Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi
Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat
BNPB: 253 Daerah Rawan Banjir, 202 Rawan Longsor
Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat

Berita Terbaru

AI Raven Lacak Alamat Rumah Hanya dari Foto Interior. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

AI Raven Lacak Alamat Rumah Hanya dari Foto Interior

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:22 WIB

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP. (Foto: Dok. ANTARA)

Ekonomi

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:52 WIB

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

Nasional

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:19 WIB

Advokat Hafis Alfarisi saat menjadi narasumber podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Ekonomi

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB