Sengketa Tanah Batu Balang, Niniak Mamak Kapeh Panji Bicara

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana tanah ulayat yang disengketakan di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. (Foto: Dok. Sumbarkita)

Suasana tanah ulayat yang disengketakan di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. (Foto: Dok. Sumbarkita)

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Niniak mamak Kapeh Panji dan niniak mamak Suku Pitopang memberikan klarifikasi resmi soal sengketa tanah yang sempat memanas dan viral di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perselisihan ini mencuat setelah rekaman keributan di lokasi tanah ulayat beredar luas di media sosial pada 9-10 September 2026. Warga mengaku resah dan merasa terintimidasi, lalu mempertanyakan klaim kepemilikan tanah yang disebut telah dibeli sebelum Indonesia merdeka. Aparat Polsek Harau sempat memediasi kedua pihak dan meminta warga menahan diri.

Duduk Perkara dan Klaim Kedua Pihak

Dalam video klarifikasi yang diterima media, niniak mamak Kapeh Panji membantah narasi bahwa mereka merampok tanah tersebut. Kepemilikan tanah oleh masyarakat Kapeh Panji dinyatakan diperoleh secara sah melalui transaksi jual beli adat yang terjadi pada 1944.

Baca Juga:  1 Hektar Kopi=Ratusan Juta! Henri Donal: Payakumbuh Butuh 100 Kg/Hari Tapi Pasokan dari Luar

Sementara itu, pihak niniak mamak Suku Pitopang mengakui di hadapan notaris bahwa tanah bagian kaumnya memang telah dijual kepada masyarakat Kapeh Panji sejak 1944. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut transaksi terjadi sekitar 1942, sehingga tahun peristiwa masih menjadi salah satu titik yang perlu diluruskan para pihak.

Perkara Pidana Masih Bergulir

Tanah yang disengketakan berada di perbatasan Nagari Batu Balang dan Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Persoalan ini juga bergulir ke ranah pidana melalui dugaan pemalsuan tanda tangan pada berkas pelepasan hak yang diperiksa ulang di Badan Pertanahan Nasional.

“Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut. Berkat kecurigaan salah satu penghulu, seluruh warkah ditarik kembali dari BPN. Begitu diperiksa satu per satu, banyak tanda tangan yang tertera bukan tanda tangan asli kami,” kata Zulkifli Danil, warga adat Kapeh Panji yang melaporkan kasus itu, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Kota Tual: Siswa MTs Tewas Dianiaya Oknum Brimob, DPR RI Selly Gantina: Ini Keji dan Biadab!

Perkara tersebut menyeret mantan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kapeh Panji, Afrizal St. Rumah Tinggi (65), ke kursi terdakwa. Penanganan kasus semula di Polres Lima Puluh Kota, lalu dialihkan ke Polres Payakumbuh karena lokasi dugaan tindak pidana masuk wilayah hukum Kota Payakumbuh.

Klarifikasi kedua niniak mamak diharapkan meredakan ketegangan di nagari dan menutup ruang bagi penyebaran narasi yang belum terverifikasi. Hingga Selasa malam, belum ada keterangan resmi tambahan dari kepolisian maupun kedua pihak mengenai langkah hukum berikutnya.

Berita Terkait

Pengunjung Tewas di Vegas Club Padang, Pengawasan Diperketat
KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Bengkulu
Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang
Nagari Tj Haro Sikabu-Kabu Jadi Lokus NCH, Dorong Kolaborasi OPD
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap
Resmi Bermitra, Dimensia Creative dan Hijrah Muslim Center Sepakat Kembangkan Potensi Multimedia di Payakumbuh
DLH Sumbar Periksa Sungai Batang Siat dan IPAL Dua PKS
Satori Mangkir dari Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:51 WIB

Pengunjung Tewas di Vegas Club Padang, Pengawasan Diperketat

Selasa, 15 September 2026 - 13:54 WIB

Sengketa Tanah Batu Balang, Niniak Mamak Kapeh Panji Bicara

Senin, 14 September 2026 - 13:03 WIB

KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Rabu, 2 September 2026 - 12:56 WIB

Nagari Tj Haro Sikabu-Kabu Jadi Lokus NCH, Dorong Kolaborasi OPD

Berita Terbaru

Papan nama Vegas Club Padang yang dipasangi garis polisi usai tewasnya seorang pengunjung, Selasa (15/9/2026). (Foto: Dok. Langgam.id)

Daerah

Pengunjung Tewas di Vegas Club Padang, Pengawasan Diperketat

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:51 WIB

Suasana tanah ulayat yang disengketakan di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. (Foto: Dok. Sumbarkita)

Daerah

Sengketa Tanah Batu Balang, Niniak Mamak Kapeh Panji Bicara

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:54 WIB

200 UMKM Banjarnegara Belajar Konten Video demi Naik Kelas. (Foto: Suara.com)

Bisnis

200 UMKM Banjarnegara Belajar Konten Video demi Naik Kelas

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:05 WIB

Stres Bisa Bikin Asam Lambung Naik, Ini Penjelasannya. (Foto: CNN Indonesia)

Kesehatan

Stres Bisa Bikin Asam Lambung Naik, Ini Penjelasannya

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:00 WIB