Siasat Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soetta

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Malam di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, mendadak bergolak pada Selasa, 28 Juli 2026. Sebuah koper perak milik penumpang pria berseragam penerbang menyita perhatian petugas kepabeanan yang tengah melakukan pemantauan ketat pada layar pemindai X-ray.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Petugas Risk Assessment Officer (RAO) Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta langsung bergerak melakukan profiling awal. Penumpang berinisial M. Saufi Bin Othman, seorang pilot maskapai internasional asal Malaysia, lantas diarahkan menuju jalur merah untuk pemeriksaan fisik secara mendalam di meja pemindaian.

​Dugaan petugas tak meleset. Di dalam koper berwarna perak tersebut, tersimpan 14 bungkus plastik berisi puluhan ribu pil berwarna-warni. Pemeriksaan laboratorium secara mendadak menggunakan alat narkotest dan Spectrometer Rigaku mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif mengandung MDMA atau ekstasi. Tak hanya itu, petugas juga mendapati bungkus metamfetamina di dalam tas punggung milik Saufi.

​Mendapati temuan raksasa tersebut, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna melakukan pengembangan kasus. Saufi pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan jaringan pengedar narkotika internasional.

​”Tersangka M. Saufi Bin Othman merupakan WNA,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (30/7).
​Eko menjelaskan, pengungkapan modus operandi ini berawal dari kejelian petugas bandara saat memantau arus bagasi penumpang pesawat.

​”Pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, petugas Bea Cukai melakukan pemantauan melalui X-ray bagasi penumpang internasional. Tim kemudian menemukan sebuah koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, diketahui pemiliknya adalah Saufi Bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” tegasnya.

Dalam koper tersebut, tim gabungan mengamankan total 70.114 butir ekstasi dengan bobot bersih mencapai 26 kilogram. Berdasarkan penelusuran penyidik, penerbang ini bertindak sebagai kurir lintas batas yang diimbali upah giat sebesar 50.000 ringgit Malaysia.

Baca Juga:  Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau

​”Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50 ribu ringgit Malaysia,” jelasnya.

Rekam Jejak Penyelundupan

​Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut:
​Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 23.30 WIB, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari analisis kecurigaan petugas Bea Cukai pada mesin pemindai.

​”Tim melihat salah satu koper yang mencurigakan setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya Mohd Saufi bin Othman,” kata pria yang menyandang bintang satu di pundaknya itu, pada Kamis (30/7). Pria tersebut lantas digiring ke ruang pemeriksaan khusus Kantor Bea Cukai Terminal 3.

​”Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ucapnya.
​Detail pengujian menunjukkan jumlah ekstasi mencapai 70.114 butir dengan berat bersih 25.194,83 gram (25,1 kg). Petugas juga menemukan sabu seberat 2,7471 gram netto dalam plastik klip, serta sisa pemakaian pada pipa kaca seberat 0,0825 gram netto.
​Interogasi mendalam mengungkap pola kerja penyelundupan ini. Saufi diperintah oleh seorang pengendali di Malaysia untuk membawa pasokan narkoba tersebut ke ibu kota Indonesia.

​”Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan),” kata pria yang pernah memimpin operasi dibalik pembongkaran ladang ganja 25 hektare di Aceh itu. ​Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa penerbang ini bukan pemain baru. Saufi tercatat sudah tiga kali melancarkan aksi penyelundupan narkotika lintas negara.

Baca Juga:  Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

​”Yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 Kg ke Jakarta, yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta,” kata dia.

​Hasil uji toksikologi urine menunjukkan Saufi positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang sekaligus: metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi), dan kokain.

​Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 1 koper silver berisi 14 bungkus ekstasi, 1 ransel hitam berisi paket sabu, paspor, kartu identitas, SIM Malaysia, 1 unit iPhone 17 e warna hitam, serta 1 set seragam resmi Pilot Malaysia Airlines.

​Kini Saufi harus mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal Primer: Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun. Adapun Pasal Subsider yang disangkakan adalah Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo. Pasal 132 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Ancaman pidana berat kini menanti pilot asing tersebut akibat tergiur imbalan finansial dari jaringan kejahatan terorganisir.

​”Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke jakarta dengan upah RM 50.000,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Berita Terkait

BNN Bongkar Laboratorium Mefedron di Bali: Narkotika Sintetis Racikan Impor Incar Warga Rusia
Polisi Ungkap Peta Digital ‘Teh Gembul’: Sarana Komplotan Predator di Sampang
Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi yang Kerap Beraksi di Jakarta Selatan
Nekat, Wanita Sembunyikan 5 Paket Sabu di Kemaluan Saat Besuk Kekasih di Lapas Banyuwangi
Semalam Dua Kali Beraksi, Pria Bersenjata Golok yang Resahkan Warga Bogor Ditangkap
Pasutri Residivis Curanmor di Duren Sawit: Modus Bawa Anak demi Kelabui Warga
Polres Bogor Sebut Bakal Buru Pelaku Curanmor hingga ke Lubang Semut
Persidangan Dokter Richard Lee Akan Segera Dilaksanakan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:28 WIB

Siasat Pilot Malaysia Selundupkan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WIB

BNN Bongkar Laboratorium Mefedron di Bali: Narkotika Sintetis Racikan Impor Incar Warga Rusia

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polisi Ungkap Peta Digital ‘Teh Gembul’: Sarana Komplotan Predator di Sampang

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:27 WIB

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi yang Kerap Beraksi di Jakarta Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Nekat, Wanita Sembunyikan 5 Paket Sabu di Kemaluan Saat Besuk Kekasih di Lapas Banyuwangi

Berita Terbaru

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Cahyo)

Nasional

Rapor Merah Survei Kepuasan dan Tangkisan Lembut dari Istana

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:37 WIB

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Kris)

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Buka Suara

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:33 WIB