ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berniat menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Purbaya mempertanyakan urgensi penerbitan instrumen utang surat berharga tersebut di tengah kondisi kas dan pembiayaan daerah yang dinilainya masih sangat mencukupi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Purbaya, Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang kuat serta Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang cukup besar dan belum terserap secara optimal. Oleh karena itu, langkah diversifikasi instrumen pembiayaan baru melalui penerbitan obligasi dinilai belum terlalu mendesak untuk dilakukan saat ini.
“Buat apa menerbitkan obligasi? Kan uangnya banyak,” kata Purbaya melansir dari CNN Indonesia 24 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa cadangan anggaran milik Pemprov DKI sejauh ini masih melimpah. “Kan uangnya banyak, masih berapa tahun enggak kepakai,” ujar Purbaya.
Meski demikian, dari aspek kredibilitas dan profil risiko investasi, rencana penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah dengan kemampuan finansial sekelas Jakarta dinilai relatif aman dari risiko default atau gagal bayar. Namun, efisiensi manajemen kas (cash management) serta urgensi pembiayaan publik tetap menjadi sorotan utama pemerintah pusat.
“Kalau kredibel sampai DKI, uangnya banyak, sebenarnya enggak bahaya. Cuma yang jadi pertanyaan adalah, dia kan uangnya enggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya enggak tahu, nanti saya cek dengan mereka,” tutur Purbaya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut bersama pihak Pemprov DKI Jakarta guna memastikan tata kelola keuangan daerah dan manajemen utang tetap berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.









