ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Aksi koboi jalanan kembali mengguncang ketenangan warga Kabupaten Bogor. Aparat kepolisian bergerak cepat meringkus seorang pemuda berinisial IK (18), aktor utama di balik aksi premanisme yang meresahkan di kawasan Citeureup. Dengan menenteng sebilah golok, remaja tanggung ini nekat melancarkan aksi amuk dan intimidasi di fasilitas publik. Ironisnya, tindakan delik hukum tersebut dilakukannya hingga dua kali dalam satu malam di lokasi terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apapun berdasarkan investigasi aparat, IK memulai aksi terornya saat hari berganti. Target pertamanya adalah sebuah warung jamu yang berada di kawasan Kamurang. Di sana, ia memanfaatkan senjata tajam untuk menyebarkan ketakutan.
Melansir dari detikNews diketahui bahwa aksi kriminal ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda dan dalam waktu yang terbilang berdekatan, “Peristiwa pengancaman tersebut diketahui terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan,” ungkap Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).
“Peristiwa pertama terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 00.35 WIB di warung jamu.”
Belum puas dengan aksi pertamanya, IK kembali beraksi dengan modus operandi yang sama setelah jeda sekitar tiga jam. Kali ini, sasarannya bergeser ke sektor retail mikro di wilayah administratif yang berbeda.
“Tidak berhenti di situ, berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda tersebut mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di warung kelontong yang berlokasi di Kelurahan Puspanegara,” tuturnya.
Petualangan kriminal IK akhirnya kandas setelah Tim Resmob Polres Bogor bersama Polsek Citeureup melakukan tracing dan bergerak melakukan penangkapan. Tersangka diciduk tanpa perlawanan berarti di kediamannya.
“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” kata Kompol Eddy.
Dari tangan tersangka, petugas menyita corpus delicti berupa sebilah golok yang digunakannya saat beraksi. Kini, pemuda tersebut harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Terduga pelaku berserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” katanya.









