ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, akhirnya buka suara menanggapi berbagai spekulasi dan pemberitaan miring yang menyangkut dirinya dalam beberapa waktu terakhir. Informasi yang beredar luas di media sosial mengaitkan namanya dengan dugaan kepemilikan aset ilegal, keterlibatan bisnis rahasia, hingga isu rencana pengunduran dirinya dari korps adhyaksa pasca-tindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI (Polri) dalam hal ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie menegaskan bahwa segala rumor negatif tersebut tidak akan mengganggu stabilitas kerja institusinya. Ia memastikan bahwa jajaran penyidik tindak pidana khusus tetap berfokus menyelesaikan berbagai kasus korupsi kelas kakap sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di gedung bundar yang sedang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan,” kata Febrie.
Terkait dengan desas-desus yang menyebut bahwa dirinya tengah bersiap menanggalkan jabatannya akibat tekanan pengusutan kasus hukum tertentu oleh kepolisian, Febrie membantah kabar tersebut. Ia menegaskan hingga saat ini masih aktif menjalankan kewajiban dinas dan terus menerima instruksi langsung dari Jaksa Agung untuk menuntaskan perkara-perkara korupsi penting yang memiliki batas waktu penahanan ketat.
“Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie menjelaskan situasinya.
Febrie juga memberikan klarifikasi resmi mengenai kabar viral seputar kepemilikan sebuah usaha di kawasan Jakarta Selatan serta penggeledahan sebuah hunian di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Ia dengan tegas membantah keterkaitannya dengan bisnis terlarang di medsos, seraya membenarkan kepemilikan aset properti di Sentul namun menepis tuduhan kepemilikan dana gelap tak bertuan.
“Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” ungkapnya.
Lebih lanjut mengenai spekulasi temuan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar di sebuah bangunan di Sentul yang diisukan milik dirinya, Febrie menyatakan aset tersebut memiliki kejelasan hukum terkait peruntukan dan kepemilikannya. Pihaknya meyakini seluruh urusan properti dan operasional di sana sah serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum melalui mekanisme pembuktian yang resmi.
“Mengenai uang, kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga nerima kegiatan itu bisa juga ditanya,” ucap jaksa yang menangani kasus Nadiem Makarim tersebut.
Dirinya juga menambahkan bahwa rumah di Sentul tersebut memang terdaftar sebagai properti pribadinya yang diperoleh secara sah sejak lama. “Tentang Rumah Sentul, ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” katanya.
Dalam konferensi pers, Febrie juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai dinamika penegakan hukum yang dijalankan oleh sesama institusi penegak hukum seperti Polri. Namun, ia berharap agar publik tetap objektif dan melihat permasalahan berdasarkan fakta-fakta yang utuh tanpa terpengaruh oleh opini sepihak yang dibangun secara liar di media sosial.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” pungkas Febrie.









