Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Raja Juli: Sudah Dikembalikan Sebelum OTT

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raja Juli Antoni saat memberikan klarifikasi (Dok.Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Foto: Raja Juli Antoni saat memberikan klarifikasi (Dok.Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi resmi mengenai sebuah amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) saat melakukan audiensi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka menyusul pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang untuk memeriksa Menhut guna memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan suap terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuansing, Riau.

Raja Juli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat resmi dan tercatat. “klarifikasi pertama saya bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublish di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga:  Akan Seperti Apa Nyanyian Sony Sanjaya? Menanti Babak Baru Skandal Makan Bergizi Gratis

Ia juga menegaskan siap bekerja sama penuh dengan penegak hukum. “Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi,” ucap Raja Juli.

Kronologi Penemuan Amplop

Terkait keberadaan amplop misterius tersebut, Menhut mengaku tidak mengetahui apa isi di dalamnya. Amplop itu baru disadari keberadaannya setelah Bupati Kuansing meninggalkan ruangan audiensi.

“Dalam audiensi itu ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map ya, dan ketika beliau pergi saya baru sadar. Dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Raja Juli menerangkan situasi saat itu.

Baca Juga:  Jalur Pantura Masih Terkendala: KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Per 19 Januari, Simak Daftar Lengkapnya

Telah Dikembalikan ke Bupati

Raja Juli menjelaskan bahwa pengembalian amplop sempat tertunda beberapa hari karena padatnya jadwal ajudannya. Namun, proses pengembalian akhirnya difasilitasi dengan surat resmi dari Sekretaris Jenderal dan koordinasi dengan kepolisian setempat. Ajudan Menhut dikirim langsung menuju Riau untuk menyerahkan kembali amplop tersebut kepada Bupati Kuansing.

“Jadi tanggal 12 teman-teman semua, Jumat ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada fotonya,” kata Raja Juli menegaskan bahwa pengembalian sudah dilakukan jauh sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK terjadi.

Berita Terkait

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs
Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!
BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’
Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang
Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih
Kapolri Buka Suara: Mengaku Pernah Ikut Tolak UU Cipta Kerja Diam-diam Bersama Buruh
Dua Ruas Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Jet Tempur
Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Sudaryono Ditunjuk Jadi Pengganti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:36 WIB

Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sanksi Tutup Dapur Menanti: BGN Larang Keras Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang Bersubsidi!

Senin, 27 Juli 2026 - 21:19 WIB

BUMN Obral Stok Hunian Mangkrak Lewat Danantara Housing, Ratusan Anak Usaha Mulai ‘Dibersihkan’

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pengamat Kebijakan UNPAD Sebut Pendirian Universitas Republik Indonesia Perlu Perencanaan Strategis Matang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Teka-teki Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru