Terduga Pelaku Pencurian di Amuk Masa di Nagari Koto Tuo: Polsek Harau Sigap Amankan dari Amuk Massa

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Personil piket Polsek Harau saat mengamankan terduga pelaku pencurian di Jorong Simpang Ampek, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu malam, 24 Juni 2026 (Dok. Polsek Harau)

Foto: Personil piket Polsek Harau saat mengamankan terduga pelaku pencurian di Jorong Simpang Ampek, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu malam, 24 Juni 2026 (Dok. Polsek Harau)

ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Harau bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Langkah taktis ini dilakukan sekaligus untuk mengevakuasi terduga pelaku dari potensi tindakan anarkis massa di Jorong Simpang Ampek, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu malam, 24 Juni 2026.

Peristiwa amuk massa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di halaman rumah milik Marlis di Jorong Simpang Ampek. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian dan kerumunan warga di lokasi kejadian, personel piket Polsek Harau segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian telah diamankan warga. Saat itu, situasi di lapangan mulai mengarah pada tindakan anarkis akibat emosi masyarakat yang terpancing oleh kejadian tersebut.

Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri lebih parah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, petugas segera mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:  Beruang Madu Korban Jerat Nilon di Perkebunan Karet Pasaman Dievakuasi ke Sijunjung

Polisi memberikan perlindungan sesuai prosedur hukum yang berlaku, lalu membawa terduga pelaku ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan pertolongan medis awal.

Setelah menjalani penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Tanjung Pati, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Adnan WD Kota Payakumbuh. Rujukan dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena kondisi terduga pelaku yang memerlukan perawatan intensif akibat luka-luka.

Sementara itu, pihak pemilik rumah telah mendatangi Mako Polsek Harau guna membuat laporan dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota, AKP Kurnia Adifa, menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri bukanlah cara yang dapat dibenarkan dalam melumrahkan kekerasan. ”Pihak kami di lapangan sudah sigap untuk turun ke lokasi TKP sebelum terduga pelaku mendapatkan amukan yang lebih parah lagi, untungnya kami bisa amankan segera lewat personel piket yang bertugas,” ungkap Kurnia saat diwawancarai Argumen Rakyat, Kamis 25 Juni 2026.

Baca Juga:  Tragedi Peluru Nyasar di UNP, Bukan Kali Pertama

Ia juga menyayangkan peristiwa tersebut hingga terduga pelaku mendapatkan luka yang cukup serius. ”Peristiwa main hakim sendiri tentu kita tak dapat benarkan. Untuk kedepannya kami menghimbau agar masyarakat lebih mengedepankan proses hukum oleh pihak berwenang,” ucapnya.

Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, ia menambahkan agar masyarakat selalu berkomunikasi lewat perangkat nagari setempat guna menekan gangguan kamtibmas serta perbuatan kriminal lainnya. ”Kami dari Polres Lima Puluh Kota menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila ditemukan tindakan-tindakan mencurigakan di lapangan, dan agar kedepan untuk intens berkomunikasi lewat perangkat Nagari setempat dan personil bhabinkamtibmas kami di lapangan, guna menekan angka kriminalitas yang akan terjadi,” tutup mantan Kasat Binmas Polres Lima Puluh Kota itu.

Di samping itu, Kapolsek Harau menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani setiap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Melalui langkah cepat pengamanan dan evakuasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Nagari Koto Tuo dapat kembali kondusif dan terkendali.

Berita Terkait

TNI AL Amankan Kapal MV Global 88 Muat Rokok ke Malaysia
Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh
Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi
Polisi Pariaman Ungkap 360 Liter Biosolar Subsidi
Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang
Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Kamera Tersembunyi Ditemukan di Ruang Ganti RSUDZA Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Letda Kopassus Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Polisi Pariaman Ungkap 360 Liter Biosolar Subsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Berita Terbaru

AI Raven Lacak Alamat Rumah Hanya dari Foto Interior (Ilustrasi: AI Dimensia Creative)

Digital

AI Raven Lacak Alamat Rumah Hanya dari Foto Interior

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:22 WIB

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP. (Foto: Dok. ANTARA)

Ekonomi

Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:52 WIB

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa. (Foto: iNews.id)

Nasional

Sidang Ijazah Jokowi, Saksi Ungkap Bukti Digital Dokter Tifa

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:19 WIB

Advokat Hafis Alfarisi saat menjadi narasumber podcast Kusieh Bendi. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Ekonomi

HGU Perusahaan vs Tanah Adat, Advokat Pilih Jalan Damai

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Microsoft Tawarkan Resign Sukarela ke 60.000 Karyawan

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WIB