KPK Beberkan Sandi ‘Malaikat’ dan ‘Vokalis’ dalam Sengkarut Pungli Imigrasi Rp145,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Silmy Karim saat menggunakan rompi tahanan KPK

Dok. Silmy Karim saat menggunakan rompi tahanan KPK

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Praktik rasuah di ceruk birokrasi kembali bertunas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengonfirmasi pembongkaran skandal pungutan liar (pungli) pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi. Nilai persekongkolan ini fantastis, menembus angka Rp145,5 miliar. Ironisnya, pusaran kasus pemerasan dan gratifikasi periode 2022–2026 ini turut menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang dilakoni para kerah putih ini tergolong rapi meski pada akhirnya ketahuan. Guna mengaburkan jejak transaksi, mereka meracik metafora verbal berbasis hierarki jabatan. Dalam istilah akademis sosiologi hukum, teknik ini dikenal sebagai argot bahasa sandi kelompok subkultur menyimpang untuk menyamarkan realitas kriminal. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menguraikan terminologi tak lazim tersebut dalam taklimat medianya.

Baca Juga:  Kematian Pengamen di Tangan Satpol PP Padang Jadi Sorotan, Keluarga Lapor Polisi: "Ada Luka Tak Wajar"

Menggunakan perspektif konseptual mengenai klasifikasi distribusi dana berdasarkan stratifikasi peran, Setyo memaparkan secara tekstual, sebagaimana dilansir dari Tirto.id:

“Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, misalkan vokalis dapat sekian, gitaris dapat sekian, backing vocal dapat sekian, koreografer dapat tertentu. Jadi, menentukan membedakan jumlah dengan menggunakan kode-kode tersebut yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” ujar lulusan Akpol 1989 tersebut, Kamis (4/6/2026).

Akar dari seluruh inkreparasi keuangan ini bersumber dari “biaya klik” ilegal atas rupa-rupa dokumen keimigrasian. Mulai dari perpanjangan izin, alih status, pembaruan domisili, hingga permohonan dependent visa. Seluruh upeti dihimpun via rekening pengepul milik Gusti Benardiansyah, staf Subdit Izin Tinggal. Selain dikonversi menjadi aset personal, sebagian fulus diputar untuk mendirikan lini bisnis towing sebagai wahana pencucian uang (money laundering).

Baca Juga:  Mengurai Benang Merah "Nominee" Imigrasi: Labirin Duit Haram di Gerbang Negara

Secara institusional, lembaga antirasuah telah menetapkan delapan orang tersangka. Nama-nama beken seperti Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, hingga lima pejabat teknis lainnya kini resmi memakai rompi oranye.

Merujuk pada konstruksi kronologis pembagian upeti berkala yang terjadi setiap hari Jumat, Setyo menegaskan eksistensi patronase birokrasi tersebut lewat pernyataan eksplisit, “Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak, ini yang bertugas membagi, memberikan atau menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas,” tegas Setyo.

Berdasarkan temuan penyidik, sang “malaikat” utama, Silmy Karim, diduga kuat menerima setoran rutin senilai Rp100 juta per minggu. Kasus ini menjadi potret buram bagaimana birokrasi pelayanan publik kerap kali dikapitalisasi menjadi ladang rente yang menggurita.

Berita Terkait

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon
TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil
Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK
Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka
Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja
Terungkap! Jejak Kelompok Mbalingga di Balik Abu Pesawat dan Kematian Pilot AS di Yahukimo
Rehabilitasi Jembatan Jeruai Sebabkan Kemacetan di Jalur Padang–Painan
TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA yang Tewas Ditembak OPM di Yahukimo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

TNI Intensifkan Perburuan OPM di Papua Usai Pembunuhan Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur di Yahukimo, Aparat Gabungan Buru OTK

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Duka di Balik Dinding Gupusmu II: Kala Prosedur Rutin Berujung Petaka

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kompolnas Sebut Kasus Kematian Tiga Polisi di Kalteng Sebagai Pembunuhan Sengaja

Berita Terbaru