ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Ambisi pemerintah pusat mengintegrasikan jaringan gas nasional kini membentur dinding resistensi di Serambi Mekah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, secara eksplitis menolak rencana pengaliran seluruh cadangan gas raksasa Blok Andaman ke Pulau Jawa. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menuntut kepastian bahwa daerahnya mendapatkan manfaat langsung melalui industrialisasi domestik.
Memori kolektif atas eksploitasi masa lalu menjadi basis argumentasi sang gubernur. Dirinya menilai kejayaan gas Arun di masa lalu gagal menyejahterakan masyarakat lokal. Sebagaimana yang dikutip dari Tirto.id pada Senin (1/6/2026), Mualem merefleksikan keterbatasan kapasitas eksekutif daerah dalam mengawal tata kelola regulasi tersebut melalui sebuah pernyataan retoris di Banda Aceh:
“Jadi ini yang perlu kita kembangkan, saya dengan wali (Wali Nanggroe) tidak sanggup,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).
Pria kelahiran Mane Kawan, Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara itu mengonsolidasikan kekuatan politik. Ia menyerukan restrukturisasi posisi tawar dengan menggerakkan jejaring elite politik asal Aceh di ibu kota. Dalam sebuah artikulasi sosiopolitik yang menegaskan kritik atas sentralisme ekonomi masa lalu, ia berujar, “Dengan ada kawan-kawan kita di Jakarta kalau mau disampaikan ya silahkan. Supaya jangan begitu. Kita sudah tau dulu macam mana Arun di masa Soeharto kita jadi penonton terbaik,” ungkapnya.
Bagi Mualem, proyeksi ekonomi Aceh bertumpu pada hilirisasi yang mampu mengabsorpsi tenaga kerja lokal. Paradoks kekayaan alam tanpa multiplier effect domestik harus segera diakhiri. Melalui formulasi visi lokalisasi ekonomi yang pragmatis, ia turut menambahkan, “Bagaimana mereka tinggalkan gas Aceh supaya tidak dibawa semua, jadi ada pabrik-pabrik yang perlu kita bangun di Arun atau di mana supaya anak-anak kita dapat kerja,” lanjutnya.
Sikap politik ini bukan sekadar retorika. Pemerintah Aceh telah melayangkan Surat Gubernur Nomor 500.10/2264 pada 27 Februari 2026, yang mendesak Menteri ESDM menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman. Sikap ini diambil karena belum adanya konsensus ekonomi dengan pihak operator, Mubadala Energy. Aceh mengusulkan optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun sebagai Onshore Receiving Facility (ORF).
Sebaliknya, Jakarta tengah memacu proyek pipa transmisi Dumai-Sei Mangkei (Dusem). Dalam kacamata teknokratis pemerintah pusat, proyek ini adalah manifestasi integrasi energi nasional. Melalui penjelasan resmi yang menekankan aspek konektivitas dan aksesibilitas energi publik, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan, “Pemerintah masih terus mengupayakan pembangunan infrastruktu pipa transmisi gas bumi dalam upaya merealisasikan kemudahan akaes gas dengan menjangkau beberapa wilayah di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, dilansir dari akun Instagram Ditjen Migas @halomigas.
Rencana interkoneksi jalur distribusi dari Aceh hingga Jawa Timur ini kini memicu dinamika baru. Pertarungan diskursus antara ketahanan energi nasional versi Jakarta dan kedaulatan ekonomi daerah versi Mualem sebagai orang nomor satu di Aceh, akan menjadi ujian krusial bagi masa depan tata kelola migas di tanah Serambi Mekah.









