ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Gelombang perlawanan hukum terhadap mantan Presiden Joko Widodo terkait polemik keabsahan dokumen pendidikannya terus bergulir di pengadilan. Mantan perwira tinggi militer, Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin, secara terbuka menegaskan komitmennya untuk meruntuhkan dominasi dinasti politik Jokowi dan kekuatan oligarki hitam yang dinilai telah merusak tatanan hukum nasional, itu disampaikan pada video yang diunggah 9 Juli 2026 di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini ditempuh melalui jalur hukum dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas dugaan kejanggalan administrasi pada proses legalisasi ijazah yang digunakan Jokowi sejak kontestasi Pilkada hingga Pilpres.
Siapa, Apa, dan Mengapa Menggugat?
Gugatan ini diinisiasi oleh Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Hans Karyose. Moeryono mempermasalahkan dokumen fotokopi ijazah kelulusan UGM milik Jokowi yang dilegalisasi tanpa mencantumkan unsur formal berupa tanggal, bulan, dan tahun pengesahan. Dokumen yang dianggap cacat administrasi tersebut nyatanya tetap lolos verifikasi berlapis dan digunakan berturut-turut untuk mendaftar sebagai Walikota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI pada Pemilu 2014 dan 2019.
Bagi purnawirawan bintang satu ini, ketidaklengkapan administrasi pada dokumen negara merupakan pelanggaran fatal terhadap Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Moeryono secara gamblang menyatakan bahwa temuan buku tersebut membakar semangatnya. “Dari ijazah yang disampaikan dari Solo, Jakarta DKI, dan Jakarta Presiden sama ijazahnya dan sama orangnya yang bukan Jokowi,” ujar Moeryono.
Moeryono juga tidak menampik bahwa dirinya dahulu sempat menaruh kekaguman yang besar pada mantan Wali Kota Solo tersebut. “Awalnya kita betul-betul muji Jokowi, betul. Saya juga sama Pak, saya terpikat banget sama seorang sosok yang sederhana, sosok yang pekerja,” kata Moeryono.
Bagaimana Modus dan Target Gerakan Ke Depan?
Dalam pandangan urnawirawan yang kerap aktif menyuarakan isu-isu penegakan hukum dan konstitusi negara itu, lolosnya dokumen cacat formal tersebut dalam berbagai tingkatan pemilu mengindikasikan adanya skenario besar terstruktur. Ia menilai bahwa momentum kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini merupakan waktu yang paling tepat bagi institusi yudisial untuk membersihkan sisa-sisa pengaruh kekuasaan masa lalu dan mengembalikan marwah supremasi hukum.
Moeryono pun sempat mengutip sinyal positif dari Istana terkait kasus hukum para kritikus. “Ternyata apa pesan Pak Prabowo kepada polisi? Ternyata kami kan menyampaikan pada polisi sudah ya arahan… tapi arahnya adalah jangan kriminalisasi Roy CS,” jelas Moeryono
Target utama dari rentetan gugatan hukum ini adalah memutus rantai regenerasi politik kekerabatan yang kini coba dipertahankan. Moeryono menegaskan bahwa safari politik yang marak terjadi saat ini memiliki motif terselubung.
“Di mana kita sedang ramai-ramai membicarakan ijazahnya Jokowi dan kita berharap di persidangan dokter Tifa, Jokowi bisa hadir di persidangan. Malah sekarang kan keliling-keliling safari politik, seolah ada safari budaya di balik politiknya kan kita tahu bisa baca itu untuk apa, itu kan untuk persiapan dia dinasti Jokowi jangan sampai hancur. Itu yang akan kami hancurkan Pak, kami akan serang Pak… kami serang, kami hancurkan. Kami tidak rela Indonesia dipimpin oleh dinastinya Jokowi,” tutur Moeryono.









