ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Setiap tanggal 21 April, kita memperingati perjuangan Raden Ajeng Kartini. Dulu, beliau berjuang agar perempuan bisa keluar dari pingitan, bersekolah, dan berkarya di ruang publik. Namun di tahun 2026, makna emansipasi itu mulai bergeser. Bukan lagi hanya tentang hak pendidikan atau karier, melainkan hak untuk memiliki ketenangan batin. Atau dalam bahasa kekinian: kesehatan mental.
Bagi perempuan modern, belenggu tak lagi berbentuk tembok kamar atau larangan bersekolah. Belenggu baru justru datang dari layar ponsel dan ekspektasi sosial yang tak kenal ampun. Standar kecantikan yang mustahil, tuntutan menjadi ibu yang sempurna, serta tekanan meraih karier gemilang sebelum usia tiga puluh tahun, semuanya perlahan menggerus ketenangan jiwa.
Coba bayangkan, seorang perempuan muda harus tampil flawless di Instagram, produktif di kantor, sekaligus menjadi ibu rumah tangga teladan. Ia tidak punya ruang untuk lelah, apalagi untuk mengaku tidak baik-baik saja. Inilah ironi zaman: kebebasan bergerak justru melahirkan tekanan baru.
Lonjakan Kecemasan Perempuan di Era Digital
Beberapa survei independen di awal 2026 menunjukkan bahwa tingkat kecemasan dan burnout di kalangan perempuan usia produktif meningkat hampir empat puluh persen dibanding lima tahun lalu. Bukan karena mereka malas atau lemah, tetapi karena mereka merasa harus sempurna di semua lini tanpa pernah berhenti.
Jika Kartini berjuang agar perempuan bisa keluar melihat dunia, maka perjuangan perempuan saat ini adalah agar bisa masuk ke dalam dirinya sendiri tanpa rasa bersalah. Mematikan notifikasi pekerjaan di akhir pekan, mengambil jeda dari media sosial, atau sekadar berani mengatakan “saya sedang tidak baik-baik saja” adalah bentuk emansipasi yang tak kalah heroik. Sayangnya, masih banyak yang menganggap langkah-langkah kecil itu sebagai kemunduran atau tanda kelemahan.
Berani Mengenali Batas Diri Adalah Kemenangan
Padahal, emansipasi tertinggi wanita modern bukanlah tentang seberapa banyak beban yang bisa ia pikul sendirian. Melainkan seberapa berani ia mengenali batas kemampuannya dan memilih untuk pulih. Kita tidak seharusnya mengukur ketangguhan seorang perempuan dari kemampuannya bertahan dalam diam, tetapi dari keberaniannya meminta bantuan saat hati sedang tertekan.
Lalu, apa yang dapat kita lakukan? Normalisasi istirahat tanpa rasa dosa adalah langkah pertama. Mengakses layanan konseling yang kini sudah banyak tersedia, baik melalui hotline gratis maupun aplikasi kesehatan mental yang terjangkau, juga bukan aib. Menghapus akun media sosial yang membuat cemas berlebihan bukanlah tindakan kekanak-kanakan, melainkan bentuk keberanian untuk melindungi ruang batin sendiri.
Memperingati Kartini di tahun 2026 bukan hanya tentang mengenakan kebaya dan membaca surat-suratnya. Tapi tentang menerjemahkan semangatnya ke dalam realitas zaman: hak untuk hidup tenang, hak untuk tidak sempurna, dan hak agar orang lain menghargai dirinya sebagai manusia, bukan sebagai mesin pencapaian.
Selamat Hari Kartini. Mari kita rayakan dengan satu komitmen baru: habis gelap, terbitlah tenang.(**)









