JAKARTA, ARGUMENRAKYAT.COM — Dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum mengundurkan diri dari jabatannya setelah muncul temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dalam sejumlah proyek infrastruktur.
Kedua pejabat tersebut adalah Dwi Purwantoro yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Dewi Chomistriana yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya.
Pengunduran diri keduanya dikonfirmasi oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah kementerian menerima laporan hasil audit dari BPK terkait sejumlah program dan proyek yang berada di bawah dua direktorat jenderal tersebut.
Temuan Audit Capai Triliunan Rupiah
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat temuan yang menunjukkan potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup besar. Pada laporan awal yang disampaikan kepada kementerian, nilai potensi kerugian negara disebut mencapai hampir Rp3 triliun.
Namun setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait, nilai tersebut kemudian direvisi menjadi sekitar Rp1 triliun.
Temuan audit tersebut memicu evaluasi internal di Kementerian Pekerjaan Umum terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang sedang maupun telah berjalan.
Evaluasi Internal dan Penataan Manajemen
Menteri PU menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah korektif untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut. Pemerintah juga membentuk tim khusus guna menelusuri penyebab temuan serta memastikan proses perbaikan berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, kementerian akan melakukan proses seleksi terbuka untuk mengisi kembali posisi Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Direktur Jenderal Cipta Karya yang saat ini kosong.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola proyek infrastruktur sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Sorotan Publik terhadap Tata Kelola Infrastruktur
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kedua direktorat tersebut memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional, mulai dari proyek bendungan, pengendalian banjir, hingga pembangunan sistem air bersih dan kawasan permukiman.
Pengamat kebijakan publik menilai temuan audit BPK tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Sementara itu, sejumlah pihak juga mendorong agar temuan audit tersebut ditindaklanjuti secara tuntas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Dengan mundurnya dua pejabat eselon I tersebut, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan stabilitas manajemen proyek infrastruktur nasional tetap terjaga di tengah proses evaluasi yang sedang berlangsung.
Sumber: Antara, Detik, Liputan6, hasil audit BPK.









