Temuan BPK Picu Mundurnya Dua Dirjen di Kementerian PU, Audit Ungkap Potensi Kerugian Negara

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Nurul F/JawaPos.com)

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Nurul F/JawaPos.com)

JAKARTA, ARGUMENRAKYAT.COM — Dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum mengundurkan diri dari jabatannya setelah muncul temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dalam sejumlah proyek infrastruktur.

Kedua pejabat tersebut adalah Dwi Purwantoro yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Dewi Chomistriana yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya.

Pengunduran diri keduanya dikonfirmasi oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah kementerian menerima laporan hasil audit dari BPK terkait sejumlah program dan proyek yang berada di bawah dua direktorat jenderal tersebut.

Temuan Audit Capai Triliunan Rupiah

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat temuan yang menunjukkan potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup besar. Pada laporan awal yang disampaikan kepada kementerian, nilai potensi kerugian negara disebut mencapai hampir Rp3 triliun.

Baca Juga:  Mitigasi Bencana: Proyek 600 Huntap Danantara Siap Diserahkan, Janji Manis di Awal 2026

Namun setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait, nilai tersebut kemudian direvisi menjadi sekitar Rp1 triliun.

Temuan audit tersebut memicu evaluasi internal di Kementerian Pekerjaan Umum terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang sedang maupun telah berjalan.

Evaluasi Internal dan Penataan Manajemen

Menteri PU menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah korektif untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut. Pemerintah juga membentuk tim khusus guna menelusuri penyebab temuan serta memastikan proses perbaikan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, kementerian akan melakukan proses seleksi terbuka untuk mengisi kembali posisi Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Direktur Jenderal Cipta Karya yang saat ini kosong.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola proyek infrastruktur sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Perkuat Fondasi Kesehatan Bangsa: Indonesia Peringati Hari Gizi Nasional ke-66 dan Hari Kusta Sedunia 2026

Sorotan Publik terhadap Tata Kelola Infrastruktur

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kedua direktorat tersebut memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional, mulai dari proyek bendungan, pengendalian banjir, hingga pembangunan sistem air bersih dan kawasan permukiman.

Pengamat kebijakan publik menilai temuan audit BPK tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Sementara itu, sejumlah pihak juga mendorong agar temuan audit tersebut ditindaklanjuti secara tuntas apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Dengan mundurnya dua pejabat eselon I tersebut, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan stabilitas manajemen proyek infrastruktur nasional tetap terjaga di tengah proses evaluasi yang sedang berlangsung.

Sumber: Antara, Detik, Liputan6, hasil audit BPK.

Berita Terkait

Awas Kehabisan Bensin! MTI Desak Pertamina Jamin Stok BBM di Jalur Mudik Lebaran 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Mulai Evakuasi WNI dari Iran Jalur Darat
Tak Cuma Kenyang, Tapi Bergizi! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Inovasi Menu Kreatif di Program Makan Gratis
Aturan Baru Ruang Digital: PP Tunas Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna Anak
Bahlil Pasang Badan! Pastikan Stok BBM Aman 20 Hari ke Depan, Harga Subsidi Tak Goyang Hingga Lebaran
Penerbangan Terdampak Konflik Internasional, Jadwal di Bandara Soekarno-Hatta Alami Gangguan
Indonesia Berduka, Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno Dilaporkan Wafat di Jakarta
BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 1 Maret 2026, Beban Baru Awal Bulan? Cek Daftar Harga Terbarunya!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:38 WIB

Temuan BPK Picu Mundurnya Dua Dirjen di Kementerian PU, Audit Ungkap Potensi Kerugian Negara

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:06 WIB

Awas Kehabisan Bensin! MTI Desak Pertamina Jamin Stok BBM di Jalur Mudik Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:17 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Mulai Evakuasi WNI dari Iran Jalur Darat

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:00 WIB

Tak Cuma Kenyang, Tapi Bergizi! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Inovasi Menu Kreatif di Program Makan Gratis

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Aturan Baru Ruang Digital: PP Tunas Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna Anak

Berita Terbaru